Rabu, 03 April 2013

Musrembang Kabupaten Kupang di Gelar


Bupati kupang, Ayub Titu Eki ketika membuka Musrembang, di Oelamasi
Oelamasi-TO. Bupati Kupang, Ayub Titu Eki membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2013 di  Oelamasi, Selasa (26-03). Musrembangkab ini merupakan kelanjutan dari Musrembang tingkat Dusun/Desa hingga tingkat Kecamatan yang berlangsung Jannuari –Pebruari lalu  yang menyerap aspirasi 24 kecamatan yang ada.

Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kupang,  Melitus Ataupah, Wakil Ketua DPRD Anis Masse dan Anthon Natun serta semua pimpinan SKPD lingkup pemkab Kupang, Kepala Bappeda Provinsi NTT Ir.Wayan Dharmawan guna menyampaikan hal-hal teknis terkait dengan penyelenggaraan Musrembangkab Kabupaten Kupang.  

Bupati Kupang, mengatakan bahwa forum musrembang merupakan proses menyatukan pikiran kita bersama yang terdiri dari berbagai elemen demi tercapainya Kabupaten Kupang yang lebih baik. Kebutuhan yang sudah direkap dari tingkat dusun, desa dan kecamatan akan dirumuskan bersama hari ini untuk dilanjutkan ketingkat Provinsi dan Nasional dengan harapan dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Tentunya semua usulan yang ada akan diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat banyak yang kemudian disinkronkan dengan anggaran yang ada.

Dikatakan lebih lanjut, dengan kondisi keuangan yang terbatas  tidak semua usulan masyarakat dapat terpenuhi sehingga perlu kejelian kita bersama untuk memilah- skala prioritas usulan.
“Uang tidak cukup membiayai semua usulan tetapi harus diseleksi sesuai dengan kebutuhan”tandasnya

Lebih lanjut, kata Bupati Titu Eki pemanfaatan anggaran yang terbatas untuk menjawab kebutuhan yang tidak terbatas maka prioritas dalam perencanaan harus memperhatikan daya dobrak usulan itu, yang ketika diberikan akan memberi arti pembangunan yang berdampak bagi keseluruhan wilayah, dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Melalui Musrembangkab ini,  mari satukan pendapat kita, bahwa anggaran yang terbatas tidak hanya dibagi-bagi habis tanpa ada perubahan, tetapi yang terpenting ialah mengedepankan kepentingan bersama dan bukan kepentingkan ego sektoral kita, katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, menambahkan  musrembang tingkat kabupaten ini tidak lagi merubah usulan kebutuhan masyarakat tetapi merekap dan merumuskan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang telah disepakati pada musrembangcam  terdahulu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Saya minta agar jangan mengubah apa yang sudah disampaikan masyarakat karena itulah yang menjadi usulan prioritas masyarakat sehingga tidak menimbulkan masalah pada pelaksanaannya dilapangan”. tegasnya.

Ia berharap SKPD dalam pelaksanaan program-programnya dapat memperhatikan setiap kebutuhan masyarakat sehingga dalam pelaksanaan  programnya dapat tepat sasaran.

Kepala Bappeda Provinsi NTT Ir. Wayan Dharmaw menjelaskan musrembang merupakan proses perencanaan yang dilaksanakan dalam setiap kegiatan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan UU no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional. Atas dasar itu musrembang memiliki peran strategis sebagai forum aspiratif, partisipatif dan demokratis bagi pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti kebijakan tahunan RPJMN dan RPJMD yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan pemerintah Kabupaten/Kota, propinsi dan Kementerian/ Lembaga.  “Pelaksanaan boleh rutin setiap tahun tetapi hasilnya harus lebih inovatif dan kreatif dari waktu kewaktu”. ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut bahwa mensinergikan kebijakan Pembangunan Nasional dan Daerah sehingga arah pembangunan menjadi searah dan seiras.   Aktor utama pembangunan dari sumber dana, harus terbangun proses usulan memiliki kaedah, sasaran terukur, lokasi jelas dengan melibatkan masyarakat dalam proses penyampaian aspirasi. by delon.

0 komentar:

Posting Komentar