Bupati kupang, Ayub Titu Eki ketika membuka Musrembang, di Oelamasi |
Oelamasi-TO. Bupati Kupang,
Ayub Titu Eki membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang)
Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2013 di Oelamasi, Selasa (26-03). Musrembangkab ini
merupakan kelanjutan dari Musrembang tingkat Dusun/Desa hingga tingkat
Kecamatan yang
berlangsung Jannuari –Pebruari lalu yang
menyerap aspirasi 24 kecamatan yang ada.
Dihadiri
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah, Wakil Ketua DPRD Anis Masse
dan Anthon Natun serta semua pimpinan SKPD lingkup pemkab Kupang, Kepala Bappeda Provinsi NTT Ir.Wayan Dharmawan guna
menyampaikan hal-hal teknis terkait dengan penyelenggaraan Musrembangkab Kabupaten
Kupang.
Bupati Kupang, mengatakan bahwa forum musrembang merupakan proses
menyatukan pikiran kita bersama yang terdiri dari berbagai elemen demi
tercapainya Kabupaten Kupang yang lebih baik. Kebutuhan yang sudah direkap dari
tingkat dusun, desa dan kecamatan akan dirumuskan bersama hari ini untuk
dilanjutkan ketingkat Provinsi dan Nasional dengan harapan dapat menjawab
kebutuhan masyarakat. Tentunya semua usulan yang ada akan diselaraskan dengan
kebutuhan masyarakat banyak yang kemudian disinkronkan dengan anggaran yang
ada.
Dikatakan lebih
lanjut, dengan kondisi keuangan yang terbatas tidak
semua usulan masyarakat dapat terpenuhi sehingga perlu kejelian kita bersama
untuk memilah- skala prioritas usulan.
“Uang tidak cukup
membiayai semua usulan tetapi harus diseleksi sesuai dengan kebutuhan”tandasnya
Lebih lanjut, kata Bupati Titu Eki pemanfaatan
anggaran yang terbatas untuk menjawab kebutuhan yang tidak terbatas maka
prioritas dalam perencanaan harus memperhatikan daya dobrak usulan itu, yang
ketika diberikan akan memberi arti pembangunan yang berdampak bagi keseluruhan
wilayah, dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
“Melalui
Musrembangkab ini, mari satukan pendapat kita, bahwa anggaran yang
terbatas tidak hanya dibagi-bagi habis tanpa ada perubahan, tetapi yang
terpenting ialah mengedepankan kepentingan bersama dan bukan kepentingkan ego
sektoral kita,
katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, menambahkan musrembang tingkat kabupaten ini tidak lagi
merubah usulan kebutuhan masyarakat tetapi merekap dan merumuskan apa yang
menjadi kebutuhan masyarakat yang telah disepakati pada musrembangcam terdahulu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Saya minta agar
jangan mengubah apa yang sudah disampaikan masyarakat karena itulah yang
menjadi usulan prioritas masyarakat sehingga tidak menimbulkan masalah pada
pelaksanaannya dilapangan”. tegasnya.
Ia
berharap SKPD dalam
pelaksanaan program-programnya dapat memperhatikan setiap kebutuhan masyarakat
sehingga dalam pelaksanaan programnya dapat tepat sasaran.
Kepala Bappeda
Provinsi NTT Ir. Wayan Dharmaw menjelaskan musrembang
merupakan proses perencanaan yang dilaksanakan dalam setiap kegiatan
pembangunan sebagaimana yang diamanatkan UU no 25 tahun 2004 tentang sistem
perencanaan nasional. Atas dasar itu musrembang memiliki peran strategis
sebagai forum aspiratif, partisipatif dan demokratis bagi pemangku kepentingan
untuk menindaklanjuti kebijakan tahunan RPJMN dan RPJMD yang akan menjadi
pedoman pelaksanaan pembangunan pemerintah Kabupaten/Kota, propinsi dan
Kementerian/ Lembaga. “Pelaksanaan boleh rutin setiap tahun
tetapi hasilnya harus lebih inovatif dan kreatif dari waktu kewaktu”. ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar