www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

Kamis, 20 Juni 2013

Masa Tahanan Berakhir Polsek Oemofa Bebaskan Dua Tersangka

Kupang-TO. Dua tersangka Yarit Pono (YP) dan Kornelis Sabuin (KS) kasus penganiayaan terhadap korban Nimbrot Teuf (NT) dan Sil Pono (SP), Warga Desa Nunmafu, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang  ditahan Polsek Oemofa  selama 60 hari akhirnya  dibebaskan, Sabtu (15/6) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Amabi Oefeto Timur (Oemofa), Ipda  Piet Taubenu  ketika dikonfirmasi melalui selulurnya Sabtu (15/6)  malam  terkait  dua tersangka  penganiayaan  yang dibebaskan dirinya   mengaku belum mendapat informasi tentang itu.
“Saya belum tahu nanti saya cek dulu,” Kata Taibenu sambil menutup pembicaraan.
nimbrot sama orangtuanya
Sebelum dua tersangkan  sore  dibebaskan keluarga Nimbrot  mengatakan  paginya Charinus Eric (Penyidik)  sempat menyampaikan  bahwa   kedua tersangka   siang nanti akan  dibebaskan. karena masa penahan  mereka  sudah selesai. 

Dihadapan keluarga korban, Eric malah  berjanji  kendatipun dua tersangka itu  dibebaskan, mereka dikenakan wajib lapor seminggu dua kali yakni Senin dan kamis, Namun  proses tetap berjalan sehingga hasil pemeriksaan dinyatakan sudah P21, pihaknya menyerahkan tersangka ke kejaksaan.

Kejadian ini berawal ketika  Nimbrot bersama Sil  diundang untuk mengikuti acara syukuran, Minggu (14/4) dirumah RT I, Markus Nefbana. Mereka tiba dilokasi pesta sekitar pukul 21.00 Wita   sempat berjabat tangan dengan tuan  rumah. yang saat itu ada di belakang.

Saat memasuki acara bebas, Nimbrot dan Sil saling duduk berhadapan, Yarit yang tiba-tiba  keluar  dari dalam rumah mendorong kepala Nimbrot saat yang bersamaan  Kornelis  menghantam  kepala dengan menggunakan  kursi kayu merak sehingga Nimbrot jatuh pinsan  dan tidak berdaya lagi.

Sedangkan Sil. saat itu juga  dihantam tetapi  tetapi sempat kabur melarikan diri. Ironisnya   setelah kejadian itu pemilik pesta bukannya meleray malah menutup pintu rumah dan mematikan lampu yang ada di depan tenda.

“Saya sempat pinsan  dua jam lebih,  sadar lampu tenda mati, tuan rumah pintunya ditutup, ujar Nimbrot.

Atas musibah  itu Nimbrot  dirawat di puskesmas Oenuntono,  selanjutnya di rujuk ke RSUD  Prof. WZ.Yohannes Kupang selama 9 hari. Ia mengalami  keretakan dibagian kepala dan sering pusing-pusing. Sedangkan Sil juga  mendapat luka  lecet di kedua  tangan akibat benturan benda keras.  by : elon