Dua Imigran Gelap yang ditangkap |
Kupang-TO.Dua warga Imigran gelap asal Timur
Tengah tertangkap tangan ketika sedang
mencuri di Hypermart Kupang langsung di
jebloskan ke sel Polresta Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
(NTT).
Setelah dipergoki
mencuri celana dalam dan tiga buah bayu kaos di Hypermart Kupang, pelaku
bernama Ali (28) sempat melarikan diri
saat akan ditangkap petugas keamanaan.
Petugas dan warga dibantu para tukang ojek
mengejar pelaku hingga ke jalan
raya dan berhasil ditangkap di kawasan
Bundaran PU, yang berjarak 100 meter dati Hypermart.
Kejadian ini terjadi
sekitar pukul 11.00 Wita Selasa (3/9)
berawal dari Ali bersama Farman (22) berbelanja di Hypermart. Saat itu Ali ketahuan
mengambil dua buah celana dalam dan tiga bayu kaos dan menyembunyikan
dibalik cenaka yang dikenakan.
Kasus Kriminal ini sudah
ditangani Polresta Kupang Kota,
tersangka sudah ditahan bersama dengan barang bukti dan selanjutnya akan
dimintai keterangan dan ditindak sesuai
dengan hukum yang berlaku, kata Ipda Dimitri (KSPK 1).
Ia menambahkan, merski sudah sering terjadi para imigran gelap yang di tahan di imigrasi Kupang tanpa ada pengawalan petugas
sehingga mereka bebas berkeliaran di sektor kota dan sering melakukan criminal,
namun pihak imigrasi tetap membiarkan hal itu terjadi. by : del