www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

Kamis, 22 Agustus 2013

Diduga Korupsi, Kepsta TVRI Ambon ditahan Kejati NTT


Ilustrasi
Kupang-TO. Kepala Stasiun (Kepsta) TVRI Ambon, Yani Yoseph akhirnya langsung ditahan oleh pihak Kejaksaan atas kasus  dugaan kasus korupsi dana operasional sebesar Rp. 6 Miliyar saat menjabat sebagai Kepsta TVRI Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)  sejak tahun 2009- 2011 lalu.

Dalam  menjalani pemeriksaan  di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) selama dua jam lebih, sekitar pukul 15.00 Wita Kamis (22/8) tersangka diangkut dengan mobil  tahanan   menuju ke rumah tahanan kejaksaan yang ada di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Kuasa Hukum tersangka, Stef Matutina, SH mengatakan kliennya ditahan karena diduga akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi. Ia malah berharap agar proses hukum ini dapat cepat berjalan sehingga  tersangka bisa  mengetahui  letak kesalahannya dalam kasus tersebut.

“Meminta agar jaksa lebih aktif bekerja agar kasus ini secepatnya dilimpahkan ke pengadilan tipikor,” katanya.
 
Selain menahan Kepsta TVRI- Ambon, pihak Kejaksaan juga menahan Thidores Duparlila  selalu bendahara TVRI Kupang NTT karena dinilai terlibat dalam kasus korupsi tersebut. by:del