Jakarta-TO. Hasil Pembacaan keputusan di Mahkamah Konstitusi diJakarta, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Esthon Foenay & Paul Tallo menghargai keputusan MK yang menyatakan pasangan Frans Lebu Raya – Beni Litelnoni sebagai pemenang yang sah.
“Kami menerima putusan hasil MK ini dengan berjiwa besar," kata
Esthon kepada wartawan diJakarta Kamis
(27/6).
Dirinya juga menyampaikan terima kasih
kepada seluruh masyarakat NTT
yang telah memilih Esthon berpasangan
dengan Paul Tallo, pada Pilkada putaran kedua. Keinginan untuk mencari keadilan
di MK masih kata Esthon bukan atas
inisiatif dirinya bersama Paul Tallo tetapi atas desakan masyarakat yang menilai adanya kecurangan
dalam proses Pilkada NTT putaran kedua.
“ Ini bukan keinginan kami tetapi langkah ini diambil karena desakan dari masyarakat NTT untuk mencari keadilan,” ungkapnya.
Secara terpisah, Sekretaris DPD-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan NTT, Nelson
Matara menegaskan kompetisi dalam Pelilihan Umum Gubernur NTT merupakan hal yang biasa.
Dikatakan, calon terpilih Gubernur NTT, Frans Lebu Raya akan bergandengan tangan
dengan Esthon – Paul bekerja sama
untuk membangun nusa flobamora yang sangat dicintai ini.
“Pak Frans pasti akan merangkul pak Esthon keduanya sudah berteman sejak lama, “ kata
Matara. by : elon