www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

Jumat, 03 Mei 2013

PU Kota Sudah Indentifikasi Jalan Rusah Untuk Diperbaiki


Kupang-TO.Kadis PU Kota Kupang, Beny Saind  mengatakan pihaknya telah mempersiapkan staf  untuk melakukan identifikasi pembuatan RAB dalam rangka memperbaiki jalan dalam wilayah Kota Kupang yang rusak, dan penanganan  genangan air di badan jalan.

Beny Saind ketika dihubungi Jumat (3/5) di Kupang menjelaskan    jalan yang ada wilayah kota kupang  wajib menjadi pantaun dan tanggung jawab  dinas PU Kota.   sehingga dalam  kondisi apapun  musim panas  dan musin hujan  ruas jalan dalam kondisi baik.

Menurutnya, dalam  survei  tim yang dibentuk bukan hanya  jalan yang berlubang tetapi selisih lapis permukaan jalan dengan bahu jalan juga diinventarisir karena kondisi yang ada bisa mempengaruhi aspal cepat retak kalau bahu jalan tidak ditimbun agregat biar sejajar dan tidak retak pada pinggir.

Ia malah mencontohkan kasus retak pinggir ruas jalan Thamrin, jalan Bajawa, jalan Sam Ratulangi, jalan Pemuda  termasuk genakan air di jalan Cak Doko  depan SMA I,  jalan Pemuda dan jalan Nangka   udah diinventarisir jika tidak dibenahi akan mengalami  rusak yang sangat berat. by : delon

Eksekusi di Luar Program APBD Pelanggaran


Kupang-TO. DPRD Kota Kupang mengingatkan  kepada Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota untuk  tidak boleh mengeksekusi program pembangunan  jalan luar yang sudah ditetapkan dalam APBD Tahun 2013. 

Salah satu anggota Komisi B. DPRD Kota Kupang, Janlif  Bullu  baru- baru ini ketika ditemui di Kupang mengatakan anggaran pembangunan jalan yang ada di wilayah Kota Kupang  seharusnya dieksekusi sesuai dengan program  maupun kegiatan yang tidak boleh menyimpang dari  pembahasan yang sudah ditetapkan  dalam sidang anggaran di DPRD. 

"Jika program dan kegiatan untuk pembangunan jalan di lokasi kelurahan A tidak boleh dipindahkan/ dialihkan lokasinya ke kelurahan B, jika itu sempat terjadi maka masuk dalam kategori pelanggaran. Dalam penjabaran APBD sudah dirincikan soal lokasi dan jumlah dana untuk program pembangunan jalan jadi boleh ada program prioritas tapi mesti dieksekusi sesuai dengan hasil penetapan sidang APBD 2013 tidak boleh menyimpang," katanya mengingatkan.

Menurut Janlif  Bullu, dalam penanganan   jalan   rusak pihak dinas PU Kota tidak berdiam diri tetapi alangkah baiknya berkoordinasi  dengan dinas PU Provinsi dalam rangka memperbaiki  ruas jalan  provinsi maupun jalan negara yang ada di kota Kupang.

Terkait dengan kendaraan berat milik  PU Kota Kupang  yang  rusak, DPRD Kota Kupang mengaku untuk tahun  ini  Dewan  sudah menganggarkan dana untuk perbaikan  alat berat  tersebut sehingga  memudahkan kelancaran  perbaikan jalan di wilayah kota Kupang.  by : delon.