Stefanus Lette |
Kupang-TO.Pejabat di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas Wanita Kupang
dituding memberikan perlakuan istimewa terhadap Erni Manuk terpidana 17 tahun
penjara terganjal kasus pembunuhan yang
terjadi di Lewoleba Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).Terpidana
malah diperlakukan istimewa dengan bebas keluar masuk LP wanita.
Sejumlah
wartawan menyaksikan bagaimana Erni didampingi Kepala Pengamanan LP Wanita
Kupang, Martha Lobo. Keduanya sedang berada di Bank Central Asia (BCA) Cabang
Kupang, Jl Tompelo, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (8/10) sore. Wartawan
tidak berhasil mewawancarai mereka karena begitu cepat kabur dengan menggunakan
mobil rental.
Martha
ketika dihubungi melalui telepon
selulernya, mengakui semua kejadian itu. Dirinya membawa Erni ke BCA di Jl Cak
Doko Kupang untuk membuka rekening Bank milik Erni. “Benar,
kami tadi mampir di Bank BCA setelah kami kembali dari RSU Kupang untuk
memeriksa kesehatan Erni. Kalau wartawan mau, bisa datang ke kantor di LP
Wanita Penfui,” pintanya.
Pelaksana
tugas (PLT) Kepala LP Wanita Penfui Kupang, Stefanus Lette yang dikonfirmasi
wartawan di ruang kerjanya membenarkan, kalau Erni keluar bersama Martha untuk
memeriksakan kesehatan di RSUD Kupang. Namun dia sama sekali tidak tahu kalau
Erni dan Martha mampir di BCA Kupang.
Ketika
ditanya terpidana (Erni) secara bebas keluar masuk LP tanpa pengawalan polisi
sesuai aturan yang berlaku, Stefanus mengatakan, Martha meminta izin untuk
mengantar Erni ke RSUD Kupang dan dia meminta Martha untuk mampir ke Polres dan
meminta pengawalan polisi. “Saya
izinkan mereka tetapi meminta Martha Lobo untuk singgah di Polres dan meminta
pengawalan polisi. Saya tidak tahu kalau mereka berdua sendiri ke RSUD dan
mampir di BCA Kupang,” tandas Stefanus.
Ketika
didesak agar menghadirkan Martha untuk diwawancarai, Stefanus menolak. “Tadi
ibu Martha serahkan sepenuhnya kepada saya, biar saya yang menelesaikan masalah
ini dengan wartawan,” katanya.
Ditanya
tentang peran Martha, sebagai staf di LP Wanita itu, yang memberikan kemudahan
kepada terpidana Erni karena ada imbalan tertentu dari Erni, Stefanus mengaku
sama sekali tidak mengetahuinya. “Saya
sama sekali tidak tahu itu. Nanti saya cek anak buah saya. Hanya saya minta
pengertian bapak-bapak wartawan untuk tidak memberitakan hal ini karena akan
merusak citra kami di sini. Termasuk saya. Saya pasti kena sanksi yang berat.
Saya baru dipercayakan menjadi PLT selama tiga bulan ini. Berikan saya
kesempatan untuk membina anak buah saya,” katanya dengan nada memohon.
Informasi
yang dihimpun, Erni yang sedang ditahan di LP Wanita Kupang sering keluar masuk
bebas di LP tersebut. Seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya
menjelaskan, Erni sering keluar setiap malam minggu hingga Minggu dini hari
baru kembali ke LP wanita. Untuk kebebasannya dikabarkan, Erni memberikan
hadiah seperti sebuah sepeda motor kepada pejabat di LP tersebut.
Ia
menambahkan, selain memberikan kebebasan di LP wanita, Erni juga diberikan
kartu tanda penduduk (KTP) dengan identitas palsu, hal ini dilakukan agar
yang bersangkutan bisa membuka rekening
di Bank BCA Kupang. by:del