www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

Jumat, 04 Oktober 2013

KPK Didesak Lidik Dugaan Suap Pilkada Nagekeo dan SBD


Ilustrasi
Kupang–TO.Kasus penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap sengketa pemilukada memunculkan dugaan bahwa kasus serupa juga terjadi dalam sengketa sejumlah pilkada di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya pilkada Nagekeo dan Sumba Barat Daya (SBD).

Terkait hal itu, tokoh masyarakat Adonara, NTT Buchari Kadir mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan suap yang kemungkinan juga terjadi saat penanganan sengketa pemilukada  SBD dan Nagekeo di MK.

“Kasus itu membuktikan kalau Ketua MK Akil Mochtar sering menerima suap dan mengabaikan masyarakat yang mencari keadilan. Sangat mungkin dua kasus pilkada di NTT, yakni pilkada Nagekeo dan SBD, juga ada praktik suap,” ujarnya kepada wartawan Jumat (4/10) di Kupang.

Dijelaskan, jika KPK tidak mengusut dugaan suap dalam sengketa pilkada Nagekeo dan SBD, citra MK akan semakin terpuruk.“Penangkapan Akil telah menampar wajah MK, sehingga wibawa lembaga itu tercemar dan kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” katanya.

Anggota DPRD Nagekeo Marsel Damara mengatakan selama ini KPU NTT selalu berlindung di balik tameng MK. “Dengan penangkapan ketua MK karena kasus suap terkait sengketa pilkada kami patut menduga bahwa praktik suap juga terjadi dalam dua pilkada di NTT, yakni pilkada Nagekeo dan Sumba Barat Daya,” kata Marsel yang juga sebagai anggota panitia khusus Pemilu kada Nagekeo.

Dugaan itu muncul ketika ada bukti baru yang ditemukan penyidik Polres Sumba Barat dan KPU Sumba Barat Daya, yakni 144 kotak suara tidak dibuka dan juga tidak dilakukan penghitungan ulang oleh MK.

Sedangkan untuk pilkada Nagekeo, saat sidang, MK menilai dalil para pemohon mengenai pelanggaran yang dilakukan KPU Nagekeo selaku pemohon tidak didukung bukti-bukti yang meyakinkan. Padahal, pihak penggugat sudah memperlihatkan bukti fotokopi formulir model C1 KWK lima kardus dan menghadirkan saksi pemilik mesin fotokopi, pada lembaran BC-KWK KPU tercantum nama Kabupaten Sikka, bukan Nagekeo. by: del/SP.