Johannes Otemosoe |
Oelamasi-TO.Sejumlah
aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang
ada di kota tidak akan diserahkan kepada pemerintah kota kupang. “Ini barang milik kami dan kami punya hak untuk
menjaganya, ko ada pihak tertentu yang
ingin menguasai barang orang lain kan aneh, tegas Dirut PDAM Kabupaten Kupang,”
Johannes Oetemosoe kepada wartawan belum lama ini Oelamasi.
Menurutnya Johannes, penolakan kerja sama tersebut karena ada beberapa iten yang telah disepakati malah dilanggar dan dampaknya sangat merugikan
pemerintah kabupaten kupang.“Kami tidak mau melakukan kerjasama lagi,” kata Johannes.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang,
Bernadus Benu mengatakan bahwa persoalan tarik ulur aset antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Kupang perlu dirembuk kembali agar mencari solusi sehingga tidak ada yang saling dirugikan. “Pertemuan kedua pimpinan wilayah itu sudah beberapa kali, malah sudah ada titik terang tinggal menunggu keputusan saja,” ungkapnya.
Walikota Kupang, Jonas Salean sebelum keberangkatanya ke
Amerika bersama dengan Kepala Bappeda, Ely Lairata, memberikan dead line agar persoalan aset tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir tahun. by: del.