www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

Kamis, 19 September 2013

Kekeringan Melanda NTT, Petani Gagal Panen


Ratusan hektar sawah gagal panen
Oelamasi-TO.Ratusan hektar sawah di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang , Provinsi Nusa Tenggara Timur  dipastikan gagal panen akibat kekeringan melanda kawasan yang menjadi lumbung padinya di wilayah Utara Pulau Timor.

Dalam mengantisipati kelaparan tersebut, para penani mulai menanam  palawija  di sela tanaman padi yang kini berusia tiga minggu. Hamparan lahan sawah mencapai dua ratus hektar lebih, kini dalam kondisi memprihatinkan, kondisi tanah-pecah pecah karena kekurangan pasokan air waduk, memaksakan para petani untuk mengocek biaya tambahan untuk membelian bahan bakar dari sumur bos untuk mengairi sawah mereka.

Menurut Marthen, Tefbana  salah seorang petani yang ditemui di Kupang Timur Jumat (20/9) mengatakan bahwa  meski telah menggunakan sumur bor kondisi tanaman padi sangat tidak memungkinkan  untuk bertambah, sehingga dirinya menanam kacang-kacangan di sela tanaman padi untuk menutupi kerugian.

Sedangkan Thomas F. Warga Pukdale menjelaskan wilayah  Kupang Timur sendiri terkenal dengan lumbung padi untuk dipasok ke wilayah Kota Kupang dan sekitarnya, memiliki sawah seluas empat ratus hektar lebih  semuanya dalam kondisi kering tahun ini karena kurang pasokan air dari waduk. Mereka berharap agar perlu perhatian dari pemerintah untuk memperbaiki waduk dan saluran irigasi secara permanen. by: del.







Pemkab Kupang Kembali Terima Nobel Disclaimer


Bupati Ayub Titu Eki Pusing
Kupang-TO. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur kembali memberi hadiah disclaimer atau tidak berpendapat terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2012.

Tahun sebelumnya pihak BPK Perwakilan NTT juga memberikan disclaimer alis raport merah  terhadap LKPD Kabupaten Kupang dibawah kepemimpinan, Drs Ayub Titu Eki, MS,Ph.D dan Viktor Y. Tiran S.Sos,MSi. Penilaian disclaimer itu tersirat dalam siaran pers yang dikeluarkan Bagian Hukum dan Humas BPK RI Perwakilan NTT yang didapatkan wartawan, Rabu (18/9) di Kupang.

Dalam siaran pers yang dituliskan bahwa penilaian disclaimer ini adalah untuk keempat kalinya selama masa kepemimpinan Ayup-Viktor sejak 2009 dan akan berakhir 25  Maret 2014. “Opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kupang tahun anggaran 2012 adalah tidak memberikan pendapat.

Ada tujuh point penting yang membuat BPK tidak dapat menerapkan prosedur pemeriksaan sehingga ruang lingkup pemeriksaan BPK tidak cukup untuk memungkinkan menyatakan pendapat atas Laporan Keuangan TA 2012 tersebut.

Pertama, pemerintah Kabupaten Kupang belum menetapkan Kebijakan Akuntansi dan Prosedur Akuntansi sebagai panduan pencatatan dan pelaporan pengelolaan keuangan daerah. Kedua, penyajian saldo kas tidak sesuai dengan definisi kas menurut standar akuntansi pemerintahan yang menyatakan kas adalah uang tunai dan saldo simpanan di bank yang setiap saat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan.

Ketiga, pengelolaan persediaan Kabupaten Kupang belum didukung dengan kebijakan akuntansi persediaan dan pelaporan. Keempat, penyajian investasi non permanen dana bergulir belum berdasarkan nilai bersih yang dapat direalisasikan, dan klasifikasi akun dana pemberdayaan belum dapat dipisahkan dengan akun piutang jangka panjang. Kelima, investasi permanen belum berdasarkan laporan keuangan PD Kelautan, PD Agrobisnis, dan PD PP Kantong Semen yang telah diaudit dan diragukan kelangsungan usahanya.

Keenam, aset tetap sebesar Rp 1.187.505.375.179,75. Saldo tersebut belum didukung dengan bukti memorial atas mutasi koreksi kurang sebesar Rp 25.242.384.835,08, selain itu terdapat enam bidang tanah berada di Kabupaten Sabu Raijua, enam bidang tanah dan bangunan milik sekolah swasta dicatat dalam daftar asset tetap Kabupaten Kupang.

Ketujuh, pendapatan retribusi daerah belum termasuk pendapatan retribusi pada unit swadana. Pendapatan pada unit swadana tersebut tidak didukung dengan bukti dasar kwitansi dari penyewa, BPK tidak dapat menerapkan prosedur alternative untuk meyakini nilai pendapatan yang diterima bendahara penerimaan dari penyewa. by: del

Pilkada SBD Ricuh, Temuan Bukti Baru


Gubernur dan wagub dialog warga SBD
Kupang-TO.Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menerima pengaduan fakta baru terkait ricuh Pemilu kada Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Meski Mahkamah Konstitusi telah menolak penggugat yang kalah terkait Pilkada SBD, namun Gubernur akan meneruskan laporan pihak penggugat sebagai temuan bukti baru.

Sekitar belasan tokoh masyarakat Kabupaten SBD berdialog dengan Frans Lebu Raya yang didampingi wakil gubernur, Benny Litelnoni berlangsung di ruang rapat gubernur Kamis (19/9).

Pilkada Kabupaten SBD dilaksanakan sejak tanggal, 5 Agustus 2013 , dimana  hasil terakhir pleno KPU tertanggal, 10 Agustus memenangkan paket MDT, meski di tingkat PPL paket Konco  unggul sementara. Akibat kekalahan ini Paket Konco melakukan langkah hukum dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi, dalam perjalanan gugatan paket Konco ditolak dengan alasan bukti kotak suara terlambat masuk di Mahkamah Konstitusi.

Meyakini ada kejanggalan dalam keputusan MK, belasan penggugat menemui Gubernur NTT untuk mencari  keadilan dan kebebaran hukum dengan membeberkan  bukti  baru. Fakta tersebut yakni penggelembungan surat suara yang diperoleh ketika membuka kotak suara oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mencari bukti hukum terkait laporan terjadi tindak pidana.

Kornelis yang mewakili para penggugat mengatakan penggelembungan surat suara itu terjadi di Kecamatan Wejewa Timur dan Kecamatan Wejewa Barat di 10 desa yakni 1700 suara menjadi 22091 suara.

Gubernur Frans Lebu Raya mengatakan untuk diketahui dampak pilkada Kabupaten Sumba Barat Daya pasca KPU setempat mengumumkan kemenangan Paket MDT tekah terjadi tindakan anarkhis antara warga pendukung  hingga  menyebabkan satu korban tewas dan puluhan warga lainnya mengungsi ke pihak keamanan terdekat. by: del

Kawanan PKL Histeris di Kantor Pol PP


Theresia Datangi Ktr Pol PP

Kupang-TO.Theresia Hayon bersama suami dan anak bayinya warga Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur histeris setelah melihat lapak jualannya berada di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, lapaknya digusur ketika dirinya tidak berada ditempat. Pihak Pol PP berdalih menertipkan ini sesuai Peraturan Daerah No. 9 tahun 2003, ironisnya  hanya satu lapak, sedangkan lima lapak lainnya tetap melakukan aktifitas.

Ia berharap, kedatangannya mencari kembali barang jualan untuk menjajakannya dilapak jualan dikawasan sekitar Walikota Kupang, namun  yang didapatkan justru tempat mencari nafkah mereka digusur begitupun  materialnya dibawah ke kantor Sat Pol PP Kota Kupang.

Alhasil, histeris ibu dua anak ini sempat memecahkan suasana di kantor Pol PP yang terletak dibilangan gedung walikota kupang, Rabu (19/9). Sang suami langsung menumpahkan barang jualan sehingga tercecer dihalaman kantor tersebut sebagai bentuk proses terhadap tidak berpihak kepada orang kecil.

Kasat Pol PP Kota Kupang Thomas  Dagang, mengatakan bahwa kekecewaan para PKL ini beralasan karena yang ditertibkan hanya satu lapak dari sekitar  lima lapak yang masih ada di lokasi sekitar kawasan gedung kantor Golkar NTT tersebut.

Kekecewaan para PKL ini cukup beralasan karena yang ditertibkan hanya satu lapak dari sekitar lima lapak yang lainya malah tetap berjualan. Ironisnya justru laporan untuk penggusuran lapak milik ibu asal Flores Timur  itu  setelah ditelusuri  sumbernya berasal dari anggota dewan Kota Kupang. Para PKL yang tergusur menduga ada kaitan dengan persaingan bisnis  sesame penjual lainya masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan anggota dewan tersebut. by: del