www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

Minggu, 11 Agustus 2013

PDAM Operasi Pelanggan Nakal


Dirut PDAM Johanes Oetemosoe
Kupang-TO.Tunggakan pelanggan sejak Juli hingga 5 Agustus 2013 mencapai Milyaran rupiah, pihak Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Kupang sudah  melakukan  penertiban pelanggan. Operasi penertiban ini merupakan yang kedua kalinya dalam tahun 2013 ini setelah operasi bulan Februari lalu.   

“Operasi penertiban pelanggan yang menunggak rekening air PDAM Kupang tahun ini akan dilakuan tiga kali. Operasi pertama tanggal 14 Februari 2013 kemudian sejak 10 Juli lalu petugas kami juga sedang turun lakukan penertiban hingga 5 Agustus nanti,” kata Dirut PDAM Kabupaten Kupang, Johanis Oetemosoe,SE  kepada wartawan baru-baru ini di Kupang.

Menurut dia, operasi penertiban yang dilakukan untuk menyadarkan pelanggan akan kewajiban mereka untuk membayar iuran air sebab hasil pembayaran dari pelanggan tersebut akan digunakan untuk membayar biasa operasional dan gaji.

Dikatakan, pihaknya akan menertibkan pelanggan yang tidak membayar rekening selama tiga  bulan keatas. Meteran para pelanggan ini akan diputuskan jika tidak ada niat untuk membayar tunggakan rekening air mereka.

Secara terpisah Kabag Humas PDAM Kabupaten Kupang, Man Clemens,SH  menjelaskan, PDAM tidak akan serta merta lakukan pemutusan jika ada niat baik dari pelanggan. Sebab kecenderungan para penunggak ini adalah mereka hanya duduk diam di rumah saja. Tetapi begitu ditagih maka banyak sekali argumentasi atau alasannya.

“Kalau ada masalah silahkan datang ke Kantor PDAM dan jangan hanya duduk di rumah saja karena tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” katanya 

Dijelaskan, jumlah total pelanggan PDAM Kabupaten Kupang saat ini sekitar 30.644 pelanggan. Dari jumlah tersebut sebanyak 40 persen tidak aktif membayar kewajibannya. Karena itu, pihaknya perlu melakukan penertiban sehingga tidak membebani pelanggan itu sendiri dan pihaknya.

“Total pelanggankami 30.644 dan dari jumlah itu 2 ribuan pelanggan tidak aktif membayar diluar TNI dan Polri dan jika dikalkulasikan maka sekitar Rp11 miliar uang yang menunggak,” tambah Klemens seraya  menambahkan, pihaknya mengharapkan adanya kesadaran dari pelanggan.

Ditmabhakan selama ini, pelanggan yang menunggak selalu beralasan kepada petugas bahwa mereka tidak mau membayar karena air di rumahnya tidak pernah mengalir atau petugas tidak pernah mencatat meteran dan alasan lainnya. Pelanggan yang telah diputuskan meterannya jika ingin menikmati layanan PDAM Kabupaten Kupang maka mereka akan dikenakan sangsi berupa biaya pemasangan tapi bukan pemasangan baru.

"Kalau ada persoalan seperti itu seharusnya mengadu ke kantor, bukan diam-diam saja di rumah sampai enam bulan bahkan dua tahun tidak membayar rekening air itu kan aneh,” katanya.  by : elon