www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

Minggu, 30 Juni 2013

Pertemuan Toda Amfoang Bahas Masalah Perbatasan


Tim Cek Perbatasan
Kupang-TO.Sejumlah tokoh adat (toda) dan tokoh masyarakat (tomas) wilayah Kecamatan Amfoang Timur, Utara, Selatan, Tengah, Barat Daya dan Barat laut mengadakan pertemuan dalam rangka batas wilayah Amfoang khususnya segmen Naktula  merupakan garis batas Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Republik Demokratic Timor Leste (RDTL). Pertemuan ini berlangsung di Oepoli Kecamatan Netemnanu Utara Jumat (28/6) lalu.

Turut hadir sejumlah Pejabat Pusat dan Daerah diantaranya Kedeputian Batas Wilayah Negara BNPP, Bambang Widiyawan, Kasubid Paslap BNPP David Sebayang, Teguh Laksono, Kabid Pengelola Batas Negara BPPD Prov. NTT Geraldus, Asisten II Setda Kabupaten Kupang, Korinus Manseno, Kaban BPPD Johanis Masneno, Kabid Infokom Ny. Emi, Camat Amfoang Selatan Paulus Ati, Camat Amfoang Tengah Apolos Natbais, Camat Amfoang Utara Anderias Nasunis.

Yang menjadi titik permasalahannya ialah sampai saat ini belum adanya kesepakatan dan penetapan batas wilayah darat antara NKRI dan RDTL khususnya dikawasan Oepoli Kecamatan Amfoang Timur dengan distric Oecusi tepatnya di Muara kali Noelbesi yang panjangnya mencapai 4,5 km dengan luas lahan 1069 ha.

Korinus yang  mewakili Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengatakan  sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, permasalahan perbatasan baik darat maupun laut merupakan permasalahan kompleks yang serius dihadapai oleh Pemerintah Indonesia. Kabupaten Kupang yang berbatasan langsung disebelah timur Negara RDTL dan dibagian negara Australia.

Menurutnya, dengan belum terselesaikannya persoalan perbatasan khususnya segmen Naktuka pada penentuan garis batas darat antara RI-RDTL dapat menjadi faktor terjadinya kegiatan ilegal dan melanggar hukum seperti pasokan barang ilegal, pencurian kayu, pembabatan hutan melewati tapal batas, lintas batas ilegal tanpa dokumen resmi.

Dengan pertemuan adat ini diharapkan adanya penyamaan persepsi yang untuk menyikapi kebenaran sejarah batas yang sebenarnya dan kepemilikan wilayah Naktuka tersebut serta dapat menghasilkan rekomendasi secara tertulis untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Pusat sebagai salah satu pertimbangan dalam perundingan penentuan garis batas Oepoli-Oecussi dan segmen Naktuka.

Ia juga berharap rekomendasi yang diberikan masyarakat tersebut dapat menjadi rekomendasi Pemerintah Pusat dalam penyelesaian batas wilayah ini sehingga pembangunan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu Kedeputian Batas Wilayah Negara BNPP, Bambang Widiyawan mengatakan pertemuan dan pembahasan ini tentu menjadi sangat penting mengingat rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Pusat dapat menjadi acuan dalam penyelesaian masalah perbatasan ini.

Selanjutnya Tim dari BNPP Pusat sejumlah pejabat lingkup Pemkab Kupang  didampingi Danpos Oepoli Lettu Suary Atmanda turun langsung ke lokasi perbatasan tersebut untuk melihat dari dekat kondisi di lapangan baik dari darat maupun pemantauan dari batas pantai. by : del