Kupang-TO. Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs. I Ketut Untung Yoga Ana,
saat di konfirmasi wartawan mengatakan, Memang ada laporan terkait
permainan royal di Kota Kupang. Namun Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs I ketut
Untung Yoga Ana, meminta agar berkoordinasi dengan Kapolres Kupang Kota,
sebab Kota Kupang, merupakan wilayahnya untuk dilakukan penertiban semua
permainan bernuansa perjudian, apalagi royal tersebut.
“Jikalau ada anggota membeckingi permainan judi tersebut pasti
kita diproses secara tegas. Dan apakah benar ada ijinnya. Polisi dalam
melaksanakan tugasnya adalah menjaga keamanan dan pelanggaran hukum di wilayah
itu. Kalau perijinan judi tolong koodinasi dengan Kapolres Kupang Kota dan Wali
Kota Kupang," kata Kapolda NTT.
Untuk itu Kapolda Untung meminta Pers ikut membantu memantau
permainan judi itu dan koordinasi dengan Kapolres Kupang Kota sehingga segera
ditertibkan dan jika ditemukan ada pelanggaran serta keterlibatan anggota yang
memback up dalam permainan judi itu kita tindak dan proses secara hukum yang
berlaku di Negeri ini.
Secara terpisah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT, Abdul
Kadir Makarim mengatakan Wali Kota
Kupang, Sangat keliru kalau benar mengeluarkan ijin beroperasinya tempat
perjudian itu. Kami sangat sesalkan. Selama ini kita dengar bahwa aparat
melakukan penertiban tempat-tempat hiburan, perjudian yang tidak sehat di Kota
itu..
“Kalau ijin perjudian didua tempat itu benar dikeluarkan oleh Wali
Kota Kupang, saya meminta agar segera ditutup. Karena pemerintah tidak boleh
memberi ruang kepada masyarakat untuk melakukan berbuat kejahatan di Kota kasih
itu,” katanya
“Saya kecam kebijakan pemerintah itu, untuk memberi ijin usaha
perjudian tersebut. Masih banyak usaha lain di daerah itu. Judi merupakan
sebuah perbuatan dilarang oleh semua agama di Indonesia. Jika mau dapat uang
yang banyak mari bekerja dengan baik dengan legal.
Kalau Wali Kota mencari peningkatan PAD yang besar tolong jangan
merusak mental generasi muda kita. Saya sangat kecewa terhadap kebijakan
pemerintah Kota itu,” kata Abdul Kadir Makarim.
Ia menambahkan, Aparat penegak dari Polres Kupang Kota, saya minta
tidak melakukan tebang pilih dalam menertipan tempat perjudian itu. “Kenapa
tempat lain sudah disuruh tutup, malah membiarkan dua tempat judi royal itu
terus melakukan kegiatan perjudian. Kapolres harus tegas menjalankan tugas dan
fungsi dalam pengamanan kamtimas di Kota Kupang,” tambah Abdul Kadir
Wali Kota Kupang, Jonas Salean, hingga saat ini belum berhasil
dihubungi karena masih melakukan sebuah kunjungan kerja ke Republik Rakyat
China.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Prayitno, telah dihubungi
melalui telepon genggamnya berkali-kali, namun tidak menerima panggilan masuk. by
: del