Kupang-TO.DPRD Kota Kupang dan Pemkot
Kupang sudah sepakat untuk melakukan penertiban terhadap lokasi
praktek prostitusi yang menjamur, namun perlu didahului dengan sosialisasi dan
pembinaan terhadap pelaku dan pemilik rumah yang dijadikan tempat prostitusi,
kata Ketua Komisi B, DPRD Kota Kupang Krispianus Matutina kepada
wartawan di Kupang.
Menurutnya,
pola pemikiran masyarakat di Kota Kupang lebih kritis jika
dibandingkan dengan masyarakat di pedesaan oleh karena itu untuk
penertiban terhadap lokasi prostitusi terselubung DPRD sangat mendukung tapi
Pemkot perlu melakukan pembinaan sebelum dilakukan penertiban.
"Kami
bukan melindungi prostitusi tapi sebelum dilakukan penertiban sebaiknya lokasi
yang dijadikan tempat prostitusi di dekati dan dibina bukannya dilakukan
penertiban dengan cara-cara kekerasan tapi harus dihindari agar tidak boleh
terjadi kekerasan," tandasnya.
Dengan
adanya pendekatan yang baik dan diberi pembinaan diharapkan kedepan tidak ada
lagi tempat prostitusi ilegal dalam Kota Kupang. "Warga Kota Kupang perlu
mendapatkan pemahaman secara baik agar rumah-rumah tertentu tidak dijadikan
sebagai lokasi prostitusi," katanya.
Penyelesaian masalah prostitusi bukan
saja melalui penertiban tapi butuh penerangan dan sosialisasi bahwa kegiatan
yang dilakukan tidak baik.
Dijelaskan, terjadi prostitusi tentu ada
persoalan yang mendahuluinya seperti dipicu oleh masalah sosial dan masalah
ekonomi. "Kenapa ada rumah-rumah yang dijadikan tempat prostitusi tentu ada masalah yang melatar belakanginya seperti masalah ekonomi dan sosial,"ujarnya.
Sementara itu anggota DPRD Kota Kupang, Jerry Pingak berharap agar Pemkot tidak hanya melakukan penertiban terhadap masalah yang kelihatan seperti persoalan prostitusi tapi harus jika melihat pada inti persoalan yang memiliki dampak ke persoalan sosial dan ekonomi seperti penertiban terhadap penyimpangan berbagai jenis izin.
"Banyak terjadi penyimpangan terhadap berbagai izin ini juga perlu menjadi fokus bagi Pemkot untuk melakukan penertiban karena adanya pembiaran terhadap penyimpangan izin akan berdampak terhadap persoalan sosial dan ekonomi," kata Jerry Pingak by : evin