Senin, 03 Juni 2013

DPRD dan Pemkot Sepakat Tertibkan Prakter Prostitusi


Kupang-TO.DPRD Kota Kupang  dan Pemkot Kupang  sudah sepakat  untuk melakukan penertiban terhadap lokasi praktek prostitusi yang menjamur, namun perlu didahului dengan sosialisasi dan pembinaan terhadap pelaku dan pemilik rumah yang dijadikan tempat prostitusi, kata Ketua Komisi B, DPRD Kota Kupang Krispianus Matutina  kepada  wartawan di Kupang.


Menurutnya, pola pemikiran  masyarakat di Kota Kupang lebih kritis  jika dibandingkan dengan  masyarakat di pedesaan oleh karena itu untuk penertiban terhadap lokasi prostitusi terselubung DPRD sangat mendukung tapi Pemkot perlu melakukan pembinaan sebelum dilakukan penertiban.
"Kami bukan melindungi prostitusi tapi sebelum dilakukan penertiban sebaiknya lokasi yang dijadikan tempat prostitusi di dekati dan dibina bukannya dilakukan penertiban dengan cara-cara kekerasan tapi harus dihindari agar tidak boleh terjadi kekerasan," tandasnya.
Dengan adanya pendekatan yang baik dan diberi pembinaan diharapkan kedepan tidak ada lagi tempat prostitusi ilegal dalam Kota Kupang. "Warga Kota Kupang perlu mendapatkan pemahaman secara baik agar rumah-rumah tertentu tidak dijadikan sebagai lokasi prostitusi," katanya.
Penyelesaian masalah prostitusi bukan saja melalui penertiban tapi butuh penerangan dan sosialisasi bahwa kegiatan yang dilakukan tidak baik.
Dijelaskan, terjadi prostitusi tentu ada persoalan yang mendahuluinya seperti dipicu oleh masalah sosial dan masalah ekonomi. 

"Kenapa ada rumah-rumah yang dijadikan tempat prostitusi tentu ada masalah yang melatar belakanginya seperti masalah ekonomi dan sosial,"ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD Kota Kupang, Jerry Pingak berharap agar Pemkot tidak hanya melakukan penertiban terhadap masalah yang kelihatan seperti persoalan prostitusi tapi harus jika melihat pada inti persoalan yang memiliki dampak ke persoalan sosial dan ekonomi seperti penertiban terhadap penyimpangan berbagai jenis izin.
 

"Banyak terjadi penyimpangan terhadap berbagai izin ini juga perlu menjadi fokus bagi Pemkot untuk melakukan penertiban karena adanya pembiaran terhadap penyimpangan izin akan berdampak terhadap persoalan sosial dan ekonomi," kata Jerry Pingak  by : evin

0 komentar:

Posting Komentar