Senin, 03 Juni 2013

Pansus Akan Usut Persoalan Lahan Bendungan Kolhua

Kupang-TO. Dalam rangka pengusut persoalan masalah pembebasan tanah    bendungan Kolhua yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) akhirnya ditetapkan  struktur kepengurusannya dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Fan Adrianus.

Penetapan struktur tersebut  berlangsung alot dalam sidang  yang digelar  di  gedung DPRD Kota Kupang belum lama ini. Dengan ditetapkan struktur pansus formasi satu ketua, tiga wakil ketua yang terdiri dari pimpinan komisi, dan satu sekretaris ditambah sembilan anggota Pansus keterwakilan dari tiga komisi dan enam fraksi di DPRD Kota Kupang.

Selain menetapkan struktur Pansus dalam paripurna anggota DPRD,  Irianus Rohi mengusulkan agar masa kerja dari Pansus dalam rangka mengusut masalah pembebasan lahan Kolhua selama 30 hari kerja terhitung sejak ditetapkannya struktur Pansus.

Adrianus Talli anggota DPRD  Kota  menyarankan agar masa waktu kerja Pansus sebaiknya merujuk pada aturan sebagaimana yang tertuang dalam Tata tertib (Tatib) DPRD Kota Kupang Nomor 3 tahun 2010.
"Untuk masa kerja Pansus sebaiknya diatur secara tegas dan bila perlu merujuk Tatib DPRD No 3 tahun 2010," ujarnya.

Sedangkan Nico Frans anggota DPRD lainnya menyarankan agar dalam penetapan masa kerja Pansus pihak sekretariat DPRD dalam membuat laporan risalah sidang merujuk pada Tatib DPRD Nomor 3 tahun 2010.

Wakil Ketua Pansus, Krispianus Matutina juga  berharap agar Pansus segera bekerja terkait polemik pembebasan lahan Kolhua sehingga bisa terselesaikan. "Walaupun belum diuraikan tupoksi dari Pansus namun sudah diketahui arahnya ke masalah pembebasan lahan," pintanya.

Menurut Krispianus, pembebasan lahan Kolhua terjadi pro kontra sehingga perbedaan data pemilik lahan bisa ditelusuri lewat Pansus dan nantinya Pansus akan melakukan konsultasi dengan warga Kolhua.

"Pansus akan bekerja secara independen tidak akan memihak pada Wali Kota, Gubernur, ataupun warga karena Pansus akan melihat persoalan yang sebenarnya seperti apa baru dicari akar persoalan dan dikeluarkan rekomendasi atas persoalan yang ada,"katanya.
 
Ia menambahkan  Pansus tidak ada kepentingan pemerintah tapi lahir karena ada persoalan kemasyarakatan dimana Pansus akan bekerja secara independen dan murni.  by : elon

0 komentar:

Posting Komentar