Kapolres Rote Ndao |
Rote
Ndao-TO. Uang palsu
(unpal ) pecahan dua puluh dan lima puluh ribu kini menjamur di Kabupaten Rote Ndao,
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapolres
Rote Ndao, AKBP Pol Hidayat kepada wartawan Sabtu (7/9) di Rote mengatakan timnya
akan bekerja keras untuk membongkar jaringan peredaran uang
palsu melalui pintu masuk agar
tidak menjamur di Rote.
“Kami sudah menemukan bukti peredaran uang palsu
melalui pintu masuk, ada jaringan sindikat mafia yang sedang dilidik,” kata Hidayat.
Terbongkarnya jaringan mafia uang palsu ini berkat kerja keras dari
Tim Buser Rote
Ndao berhasil menangkap seorang pelaku berinisial FRN ketika
memegang bundel lembaran pecahan
uang dua puluh ribu hingga lima puluh ribu
di halaman hotel Videshi Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, pelalu digiring ke Mapolres Rote Ndao dan selanjutnya
diinterogasi. by: del