Kupang-TO.
Direktris PT. Polisa Sukses Mandiri (PSM), Helena Pakpahan (40) warga RT.
005/RW002 Kelurahan Lasiana Kecamatan Kota Kupang Provinsi NTT pinsan
setelah diperiksa kurang lebih 10 jam oleh penyidik Polda NTT, Jumat (22/3).
Helena masuk dalam target perdanganan anak ke Luar Negeri yang
sudah lama dincar oleh aparat keamanan.
Tersangka
tidak sadarkan diri itu tengah malam langsung dilarikan ke IRD
Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk mendapat pertolongan dengan
pengawalan ketat 3 penyidik dan seorang Polwal.
Sopir
pribadi, tersangka yang tidak mau menyebutkan identitasnya
saat ditemui di halaman RS Bhayangkara menyatakan Jumat (22/3)
sekitar pukul 23: 30 wita menjelaskan Ibu Helena ditelpon
untuk menghadap ke Mapolda karena da urusan yang sangat penting pada hari
Rabu (20/3).
“Saya
mengantar ibu Helena ke polda langsung penyidik melakukan
pemeriksaan selama beberapa jam, tapi malah meminta agar
pemeriksaan ini akan didampingi pengacara, Setelah dengar nama pengacara
penyidik malah menuding kami bahwa hanya ingin bikin kacau saja
sehinga akan dilanjutkan pemeriksan lagi,” kata Sopir dengan
mengutip pesan penyidik.
Masih
kata sopir tadi, penyidik kembali menelpon ibu Helena Jumat
(24/3) sekitar pukul 10.00 untuk mendatangi Polda NTT. Saat itu
juga Helena langsung dilakukan pemeriksaan marathon hingga
malam hari. “ibu menangis karena mau di tahan di Mapolresta Kupang
langsung jatuh pinsan ,” ujarnya.
Ketika
disinggung wartawan apa motif penahanan Helena? Sopir mengaku tidak
tahu soal penahanan itu, Ia membeberkan pernah beberapa waktu
lalu ada orang datang ke kantor menemui ibu untuk meminta
agar bias berangkat ke Luar Negeri.
Ia
menambahkan, PT. PSM hanya rekrut tenaga kerja wanita, tapi yang
datang TKI bos malah membantu dengan mendatangi
PT. Mangun Jaya Perkasa selaku mitra kerja untuk membantu proses
permintaan bagi mereka yang ingin merantau ke Luar Negeri.
Sejumlah
wartawan cetak dan elektronik malam itu juga mendatangi RS Bhayangkara Kupang
sempat dihalang-halangi oleh penyidik Polda NTT, terjadi adu mulut karena
halangi tugas jurnalistik.
Penyidik
dengan muka yang tidak bersahabat, terus melarang dengan
alas an harus menghubungi Wadir RSB. Saat itu juga Wadir sempat
dihubungi dan ia menyarankan nanti tolong sampaikan kepada
petugas jaga malam. Beberapa staf RSB malah
mengijinkan, dan saat itu juga 3 penyidik Polda langsung
pulang, hanya tinggal 1 Polwal
yang jaga tahanan.
Informasi terakhir yang didapatkan tadi pagi
dilapangan menyebutkan tersangka sudah dipindahkan ke sel Polres Kupang
kota. by ; delon
0 komentar:
Posting Komentar