Kamis, 19 September 2013

Kawanan PKL Histeris di Kantor Pol PP


Theresia Datangi Ktr Pol PP

Kupang-TO.Theresia Hayon bersama suami dan anak bayinya warga Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur histeris setelah melihat lapak jualannya berada di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, lapaknya digusur ketika dirinya tidak berada ditempat. Pihak Pol PP berdalih menertipkan ini sesuai Peraturan Daerah No. 9 tahun 2003, ironisnya  hanya satu lapak, sedangkan lima lapak lainnya tetap melakukan aktifitas.

Ia berharap, kedatangannya mencari kembali barang jualan untuk menjajakannya dilapak jualan dikawasan sekitar Walikota Kupang, namun  yang didapatkan justru tempat mencari nafkah mereka digusur begitupun  materialnya dibawah ke kantor Sat Pol PP Kota Kupang.

Alhasil, histeris ibu dua anak ini sempat memecahkan suasana di kantor Pol PP yang terletak dibilangan gedung walikota kupang, Rabu (19/9). Sang suami langsung menumpahkan barang jualan sehingga tercecer dihalaman kantor tersebut sebagai bentuk proses terhadap tidak berpihak kepada orang kecil.

Kasat Pol PP Kota Kupang Thomas  Dagang, mengatakan bahwa kekecewaan para PKL ini beralasan karena yang ditertibkan hanya satu lapak dari sekitar  lima lapak yang masih ada di lokasi sekitar kawasan gedung kantor Golkar NTT tersebut.

Kekecewaan para PKL ini cukup beralasan karena yang ditertibkan hanya satu lapak dari sekitar lima lapak yang lainya malah tetap berjualan. Ironisnya justru laporan untuk penggusuran lapak milik ibu asal Flores Timur  itu  setelah ditelusuri  sumbernya berasal dari anggota dewan Kota Kupang. Para PKL yang tergusur menduga ada kaitan dengan persaingan bisnis  sesame penjual lainya masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan anggota dewan tersebut. by: del

0 komentar:

Posting Komentar