Theresia Datangi Ktr Pol PP |
Kupang-TO.Theresia Hayon bersama suami dan anak bayinya
warga Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur histeris setelah melihat
lapak jualannya berada di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, lapaknya digusur
ketika dirinya tidak berada ditempat. Pihak Pol PP berdalih menertipkan ini
sesuai Peraturan Daerah No. 9 tahun 2003, ironisnya hanya satu
lapak, sedangkan lima lapak lainnya tetap melakukan aktifitas.
Ia
berharap, kedatangannya mencari kembali barang jualan untuk menjajakannya
dilapak jualan dikawasan sekitar Walikota Kupang, namun yang didapatkan
justru tempat mencari nafkah mereka digusur begitupun materialnya dibawah
ke kantor Sat Pol PP Kota Kupang.
Alhasil,
histeris ibu dua anak ini sempat memecahkan suasana di kantor Pol PP yang
terletak dibilangan gedung walikota kupang, Rabu (19/9). Sang suami langsung
menumpahkan barang jualan sehingga tercecer dihalaman kantor tersebut
sebagai bentuk proses terhadap tidak berpihak kepada orang kecil.
Kasat Pol PP Kota Kupang Thomas Dagang, mengatakan bahwa kekecewaan para PKL ini beralasan karena yang ditertibkan hanya satu lapak dari sekitar lima lapak yang masih ada di lokasi sekitar kawasan gedung kantor Golkar NTT tersebut.
Kekecewaan
para PKL ini cukup beralasan karena yang ditertibkan hanya satu lapak dari
sekitar lima lapak yang lainya malah tetap berjualan. Ironisnya
justru laporan untuk penggusuran lapak milik ibu asal Flores Timur
itu setelah ditelusuri sumbernya berasal dari anggota dewan Kota
Kupang. Para PKL yang tergusur menduga ada kaitan dengan persaingan
bisnis sesame penjual lainya masih memiliki hubungan kekeluargaan
dengan anggota dewan tersebut. by: del
0 komentar:
Posting Komentar