Jumat, 26 Juli 2013

KPUD Nagakeo Akui Ada Pelanggaran Pilkada


Kupang-TO.Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten  Nagekeo mengakui adanya pelanggaran dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat, beberapa waktu lalu. Hal itu diungkapkan oleh tiga anggota Komisioner KPUD Nagekeo, Nikalaus Hema Daeng, Matilde Paulina Dhae, dan Martinus Syrilus Malo dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD setempat, Rabu (24/7) lalu.

"Benar kami melakukan tender. Benar kami telah melakukan fotokopi. Dan juga benar adanya model BC KWK bertuliskan Kabupatan Sikka sebanyak 239 lembar," katanya"Kami juga mengaku bersalah telah membuat surat suara tidak secara vertikal menurun, melainkan horizontal," sambungnya.

Sementara Matilde mengatakan bahwa Ketua KPUD Nagekeo, Yohanes Ardus Seda memerintahkan bahwa pihaknya tidak perlu membayar logistik yang rusak. Pasalnya, logistik rusak tersebut bukan tanggung jawab KPUD.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Badan Anggaran DPRD Nagekeo, Safar mengatakan bahwa dirinya kecewa akan ulah pihak KPUD. "KPUD sudah tahu itu rusak mengapa harus memaksakan untuk Pilkada. Jadi semua proses pilkada ini merupakan Fiktif belaka. Kalau fiktif dengan sendirinya calon akan gugur demi hokum, kata Safar. by: del.

0 komentar:

Posting Komentar