Ilustrasi |
Kupang-TO.
DPRD dan Bupati Nagekeo sepakat untuk menunda pengucuran anggaran pilkada putaran kedua, hingga selesainya
audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTT, serta hasil penyidikan
oleh Polda NTT dan Polres Ngada.
Langkah ini adanya adanya dugaan indikasi penyimpangan prosedur pengadaan dan penggunaan anggaran untuk logistik Pilkada Nagekeo, berlangsung 8 Juli lalu. Ironisnya lima komisioner KPU Nagekeo telah dipecat
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena pelanggaran etika. “DPRD Nagekeo sudah melakukan
koordinasi dengan Bupati sebagai Kepala Daerah, untuk menahan kucuran dana
tahap kedua proses Pilkada Nagekeo,” tegas Ketua DPRD Nagekeo, Gaspar Batu Bata
di Nagekeo, Selasa (13/8)
Menurutnya penundaan tersebut untuk
menunggu audit oleh BPK dan pemeriksaan oleh Kepolisian terhadap penggunaan
dana, pekerjaan percetakan logistik, serta semua proses penyelenggaraan
pilkada, yang diduga kuat penuh kecurangan itu.
“DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo sepakat untuk menunggu proses audit. Nanti setelah selesai audit kita akan membahas anggarannya,”katanya.
“DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo sepakat untuk menunggu proses audit. Nanti setelah selesai audit kita akan membahas anggarannya,”katanya.
Secara terpisah Kepala Sub Bagian
Hukum dan Humas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi NTT Erwin
Wahyunitrianto mengungkapkan, dalam waktu dekat, tim auditor BPK akan mengaudit
penggunaan dana Pilkada Nagekeo bulan lalu.
“Kami sudah siap untuk melakukan audit, sebelum pelaksanaan pilkada putaran kedua. Audit itu sebagai tindak lanjut dari pemecatan lima orang komisioner KPU Nagekeo oleh DKPP,” ungkapnya.
Ia menambahkan jika dalam pelaksanaan audit itu ada indikasi tindakan korupsi, tentunya akan ditindaklanjuti dengan proses hukum. by: del
“Kami sudah siap untuk melakukan audit, sebelum pelaksanaan pilkada putaran kedua. Audit itu sebagai tindak lanjut dari pemecatan lima orang komisioner KPU Nagekeo oleh DKPP,” ungkapnya.
Ia menambahkan jika dalam pelaksanaan audit itu ada indikasi tindakan korupsi, tentunya akan ditindaklanjuti dengan proses hukum. by: del
0 komentar:
Posting Komentar