Sabtu, 27 Juli 2013

GMNI Nagekeo Desak DPRD- Pemkab Blokade Putaran Ke Dua


Ilustrasi
Kupang-TO. Masyarakat yang bergabung dengan GMNI Nagekeo mendesak DPRD Dan Pemkab Nagekeo memblokade dana Untuk Pilkada putaran kedua. Ketua GMNI cabang Careteker Nagekeo, Patrianus M Djwa mengatakan bahwa Pemkab Nagekeo dan DPRD Nagekeo harus menghentikan alokasi anggaran kepada KPUD Nagekeo untuk proses Pilkada putaran kedua.

Tak cuma itu, DPRD Nagekeo juga diminta segera melakukan pansus pengadaan logistik, guna mengusut banyaknya kejanggalan dalam pilkada."Lima orang anggota Komisioner KPUD Nagakeo harus dibekukan, karena sudah mencoreng pilkada yang bermartabat ini dengan sewenang-wenang. Mereka juga menaati aturan KPU no 17 tahun 2010 tentang pengadaan logistik, serta sudah melanggar sila kelima dari Pancasila yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Patrianus.Pemkab dan DPRD harus menyetop kucuran dana untuk KPUD Nagekeo lagi,

Tokoh muda Nagekeo, Longginus Biadae, meminta Pemkab dan DPRD Nagakeo untuk meluruskan permintaan GMNI. "KPUD harus paham bahwa mereka telah mencederai demokrasi. Karena itu Pemkab dan DPRD Nagakeo harus menghentikan dana bagi KPUD," ujarnya.

"KPUD jangan memaksakan pilkada putaran kedua, sebab anggaran pada putaran sudah morat marit. Jangan sampe APBD habis untuk kebutuhan Komisioner yang ada. Pemkab dan DPRD Nagakeo harus hentikan anggaran untuk KPUD Nagekeo dalam pelaksanaan Pilkada.,” kata Longginus. by: del

0 komentar:

Posting Komentar