Kupang-TO. Pengurus Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan siap untuk membantu Komisi Pemilihan
Umum Daerah (KPUD) Provinsi NTT dalam menghadapi gugatan pasangan Esthon
– Paul di Mahkamah Konstitusi.
"Kami sebagai partai besar siap memback up KPU NTT untuk menghadapi gugatan Esthon- Paul di MK," kata Ketua Tim Pemenangan Frenly, Kristo Blasin, di Kupang, Selasa, (4/6).
Menurutnya, pihaknya sudah mengumpulkan data berupa lembaran C1 KWK untuk membantu KPUD NTT. Selain itu juga lanjut dia, sudah menyiapkan sejumlah saksi terkait dugaan money politic yang dilakukan pasangan calon Esthon –Paul dengan dugaan pengelembungan suara.
“Kami sudah kumpulkan data dan persiapan saksi untuk bantu KPUD nantinya ketika diperhadapkan di MK, kata Kriston Blasin.
Ditempat terpisah, Juru Bicara KPUD NTT, Djidon de Haan ketikam dimintai komentar terkait gugatan yang dilakukan oleh calon Esthon – Paul nantinya akan berjung ke MK.
“ Kami sudah siap untuk menghadapi gugatan itu”, katanya. by : elon
0 komentar:
Posting Komentar