Sabtu, 04 Mei 2013

Dua Direksi PDAM Kota Kupang Mengundurkan Diri


Kupang-TO.Dua Direksi PDAM kota Kupang Plt. Manager Administrasi dan keungan Abdulah Ulumando dan Plt.Manager Teknik, Tris M. Talahatu masa tugasnya   telah berakhir. 

Dirut PDAM Kupang, Noldi Mumu  ketika  ditemui di kantornya Jumat (3/5)  menjelaskan masa jabatan kedua orang direksi tersebut sudah berkahir tahun ini.  Namun kata Noldy mereka sudah mengajukan surat pengunduran diri sebelum tanggal penetapan dimana Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kewalikota dan tembusannya kepada dirinya slaku pimpinan PDAM kota kupang.

Menurutnya,sesuai surat edaran kemendagri serta ranperda baru yang akan segera dibahas ditetapkan dalam sidang pembahasan ranperda, bahwa direksi PDAM kedepannya bukan lagi tiga namun hanya satu direksi yakni dirut.

Ia menambahkan pemerintah kota kupang sangat menghargai kedua Direksi dan akan memberikan hak dan kewajiban sesuai dengan  masa kerja mereka  di PDAM kota kupang. by: delon

0 komentar:

Posting Komentar