Kupang-TO.Dua Direksi PDAM kota Kupang Plt. Manager Administrasi dan keungan Abdulah Ulumando dan Plt.Manager Teknik, Tris M. Talahatu masa tugasnya telah berakhir.
Dirut PDAM Kupang, Noldi Mumu ketika
ditemui di kantornya Jumat (3/5)
menjelaskan masa
jabatan kedua orang direksi tersebut sudah berkahir tahun ini. Namun kata
Noldy mereka sudah
mengajukan surat pengunduran diri sebelum tanggal penetapan dimana Surat pengunduran diri tersebut
ditujukan kewalikota dan tembusannya kepada dirinya slaku pimpinan PDAM kota kupang.
Menurutnya,sesuai
surat edaran kemendagri serta ranperda baru yang akan segera dibahas ditetapkan dalam sidang
pembahasan ranperda, bahwa direksi PDAM kedepannya bukan lagi tiga namun hanya
satu direksi yakni dirut.
Ia menambahkan pemerintah
kota kupang sangat menghargai kedua Direksi dan akan memberikan hak dan kewajiban sesuai dengan masa kerja mereka di
PDAM kota kupang. by: delon
0 komentar:
Posting Komentar