Kupang-TO. Sebanyak 40 Calon
Legislatif (caleg) yang diusung Partai
Amanat Nasional (PAN) Kota Kupang, mendatangi Kantor KPUD Kota Kupang untuk mendaftarkan diri.
Mereka terlihat tertib dan santum
menggunakan atribut partai langsung menemui petugas dan
menyerahkan segala persyaratan
yang diperlukan sebagai peserta caleg.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Kupang, Krispianus Manutina kepada wartawan di kantor
KPUD Kota, Kamis (18/4) menjelaskan caleg
PAN yang hari ini mendaftarkan
sebanyak 40 caleg yang terwakili dari daerah Pemilihan (Dapil)
Wilayah Kota Kupang.
“ kami dari PAN 100 persen dimana 30 persen caleg
perempuan, dan pertai kami sudah
memenuhi amanat dari undang-undang, ,”
katanya.
Ia merincikan, dari 40 caleg yang
saat ini ada keterwakilan dari dapil Kelapa Lima-Kota 11 caleg dan 4 wanita,
Dapil Oeboo 9 caleg 3 wanita,
dapil Kota Radja 6 0rang dan 2 wanita, dapil Alak 6 orang dan 2 wanita, dan dapil Maulafa 8 orang 2 wanita.
Sementara itu Juru Bicara KPUD Kota,
Baharudin Hamzah mengatakan jadwal
pendaftarakn caleg telah dibuka sejak tanggal, 9 hingga 22 April mendatang pukul 16.00 wta.
“ ini baru pertama yang mendaftarkan caleg dari
PAN,” katanya. by ; delon
0 komentar:
Posting Komentar