Kamis, 18 April 2013

40 Caleg PAN Mendaftar di KPUD Kota


Kupang-TO. Sebanyak 40 Calon Legislatif (caleg) yang diusung  Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kupang, mendatangi Kantor KPUD Kota Kupang  untuk mendaftarkan diri.

Mereka terlihat tertib dan santum menggunakan atribut partai  langsung  menemui petugas  dan  menyerahkan segala persyaratan  yang diperlukan  sebagai  peserta caleg.

Ketua Dewan  Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Kupang,  Krispianus Manutina kepada wartawan di kantor KPUD Kota, Kamis (18/4)  menjelaskan caleg PAN yang  hari ini mendaftarkan sebanyak  40 caleg  yang terwakili dari daerah Pemilihan (Dapil) Wilayah Kota Kupang.

“ kami  dari PAN 100 persen dimana 30 persen caleg perempuan, dan pertai kami  sudah memenuhi amanat  dari undang-undang, ,” katanya.

Ia merincikan, dari 40 caleg yang saat ini ada keterwakilan dari dapil Kelapa Lima-Kota 11 caleg dan 4 wanita, Dapil Oeboo 9 caleg 3 wanita,  
dapil Kota Radja  6 0rang dan 2 wanita, dapil Alak  6 orang dan 2 wanita,  dan dapil Maulafa 8 orang 2 wanita. 

Sementara itu Juru Bicara KPUD Kota, Baharudin Hamzah  mengatakan  jadwal   pendaftarakn caleg telah dibuka sejak tanggal, 9  hingga 22 April mendatang pukul 16.00 wta.
“ ini baru pertama yang mendaftarkan caleg dari PAN,” katanya. by ; delon

0 komentar:

Posting Komentar