Ilustrasi |
Kupang-TO.Brimob
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur kemarin malam Senin (9/9) berhasil mengamankan Jerry Tualaka (20) pelaku
pencurian sepeda motor di taman Nostalgia, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, tengah malam Senin (9/9). Dari
tangan tersangka diamankan satu unit sepeda motor jenis Revo nomor polisi
DH 4710 AK
Salah seorang anggota Resmob ketika berada di sekitar taman nostalgia mencurigai gerak-gerik pelaku
sedang mendorong sepeda motor keluar. Pelaku dalam interogasi mengaku sepeda motor hasil curian di taman Nostalgia
ini akan dijual kepada penadah yang tinggal di pasar Oebobo. Setelah mendengar pengakuan
tersangka, polisi langsung bergerak ke tempat penampungan yang disebutkan tersangka, namum usaha mereka sia-sia.
Saat melintasi ada
kerumunan warga, Kanit Gegana, Bripka Christ Abotunga mengatakan bahwa tersangka
diduga kuat sindikat jarigan curanmor selama ini sangat meresahkan warga kupang yang kecap kali kehilangan sepeda motor. ”Pelaku sudah
tiga kali melakukan pencurian motor, kini sudah diserahkan kepolres Kupang kota untuk dilakukan
penyelidikan lanjutan,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar