Ilustrasi |
Kupang-TO.Angaran Pencarian dana Pemilu kada
Nagekeo untuk putaran kedua pemerintah
Daerah, belum jelas hingga kini masih menunggu hasil audit dari inspektorat, terkait penggunaan anggaran oleh
lima anggota komisiner KPU Nagekeo yang sudah dipecat oleh DKPP, tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa
Tenggara Timur (NTT), Julius Lewotan ketika dihubungi Minggu (22/9) di Mbay.
Menurutnya,
pelaksanaan pilkada putaran kedua sendiri seharusnya akan dilaksanakan besok, Senin (23/9), namun
hal itu tidak mungkin dilakukan, karena harus menunggu audit oleh Inspektorat
Kabupaten Nagekeo. Dilain sisi kata Julius, ada ancaman KPU NTT yang akan menuntut
Pemkab karena menghalangi proses pilkada dengan tidak mencairkan dana.
"Tuntutan
KPU NTT itu akan menambah proses pelaksanaan Pilkada Nagekeo semakin tidak
menentu," kata Julius. "Sampai dengan saat ini, pemerintah daerah
Kabupaten Nagekeo terus melakukan koordinasi dengan BPK, DPRD, sehingga tidak
melakukan kesalahan yang mengakibatkan kerugian negara dengan mengorbankan
masyarakat," tambahnya.
Julius malah mempertanyakan masa jabatan anggota KPU NTT, di mana masa jabatan mereka
tinggal dua hari lagi. "Makanya Pemerintah daerah Nagekeo secara hati-hati
memberikan kebijakan untuk masalah dana. Sebab jika salah, kami yang
bertanggungjawab di kemudian hari," ungkapnya. by: del
0 komentar:
Posting Komentar