Pemberitaan Media |
Kupang-TO.Pemberitaan salah satu media lokal
Harian Umum Pos Kupang yang bertuliskan
Korupsi yang terjadi di TVRI Kupang yang melibatkan dua tersangkaMantan Kepala Stasiun (Kepsta) TVRI Kupang
dan bendahara. Sayangnya pemasangan foto dinilai
yang tidak sesuai sehingga membuat salah seorang wartawan TVRI berang, Pemasangan foto terpampang dengan mantan Kepsta, dirinya minta untuk diklarifikasi.
Merasa dilecehkan, Frans mendatangi redaksi Pos Kupang Sabtu (24/8) di bilangan Naikoten I, Kecamatan Kota Rajda,
Provinsi Nusa Tenggara Timur,dengan satu tujuan etikat baik minta klarifikasi
atas pemberitaan yang tidak singkron antara penulisan berita dengan pemuatan foto.
Dengan wajah geram
ketika masuk di kantor redaksi Pos Kupang sempat berteriak marah-marak sambil
menunjukan berita yang diturunkan media Jumat (23/8) kemarin
Meski wartawan yang
bertugas sudah menyampaikan penjelasan, namum korban yang merasa dirugikan dalam pemberitaan tersebut meminta
untuk bertemu dengan dengan pimpinan media sekaligus menyampaikan
ketidak cermatan editor dalam penuruban berita.
Korban membeberkan
kalau editor dari media Pos Kupang menilai tidak
berfungsi dengan baik sehingga kurangnya ketelitian dalam
penurunan berita yang dampaknya
sangat merugikan, sehingga perlu diklarifikasi
agar publik tidak salah menilai.
Mencuatnya pemberitaan
tersebut, Kameramen senior TVRI Kupang ini mengaku sudah menjumpai beberapa
teman, mereka malah secara spontan menanyakan kapan
dibebaskan dari tahanan. by: del
0 komentar:
Posting Komentar