Johanes Depa |
Kupang-TO.Ketua Komisi Pemilihan
Umum (KPU ) NusaTenggara Timur, Johanes Depa menyerahkan berkas usulan pelantikan pasangan
gubernur terpilih kepada DPRD setempat selanjutnya
diteruskan kepada presiden RI melalui
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
Penyerahan usulan pelantikan tersebut diterima Ketua DPRD NTT, Ibrahim Agustinus Medah di Gedung DPRD, Senin (1/7).
Penyerahan usulan pelantikan tersebut diterima Ketua DPRD NTT, Ibrahim Agustinus Medah di Gedung DPRD, Senin (1/7).
Berkas yang diserahkan yakni berita acara
penetapan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2013-2018 dan
berkas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan sengketa pemilihan
gubernur. “Sebagai bagian integral dari semua
berkas ini, kami serahkan juga dua putusan Mahkamah Konstitusi atas dua gugatan
sengketa pikada gubernur NTT,” ujar Johanes.
Seusai menerima berkas tersebut,
Ibrahim Medah kemudian menyerahkan kepada Gubernur Frans Lebu Raya untuk selanjutnya
disampaikan ke Menteri Dalam Negeri sebelum diteruskan ke presiden
“Hari ini
juga saya akan teruskan berkas usulan ini kepada mendagri dan presiden melalui
gubernur untuk segera dilakukan pelantikan,” kata Medah.
Menurut Ibrahim, Badan Legislasi
DPRD NTT telah menetapkan jadwal Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda
pelantikan gubernur dan wakil gubernur NTT terpilih periode 2013-2018 yakni 16
Juli 2013.
Adapun Frans Lebu Raya menyampaikan
terima kasih kepada KPU NTT selalu penyelengara yang telah menjalankan proses
pemilu kada dengan aman, lancar dan tertib.
“Memang prosesnya panjang dan
melelahkan, bahkan sempat menghadapi dua kali gugatan di Mahkamah Konstitusi,
tetapi itulah kita memberikan pendidikan politik bagi masyarakat di daerah
ini,” katanya. by : elon/lintasntt.
0 komentar:
Posting Komentar