Kamis, 25 Juli 2013

Kapolda NTT : JIka ada Anggota Bekengi Judi di Proses


Kupang-TO. Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs. I Ketut Untung Yoga Ana, saat di konfirmasi  wartawan  mengatakan, Memang ada laporan terkait permainan royal di Kota Kupang. Namun Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs I ketut Untung  Yoga Ana, meminta agar berkoordinasi dengan Kapolres Kupang Kota, sebab Kota Kupang, merupakan wilayahnya untuk dilakukan penertiban semua permainan bernuansa perjudian, apalagi royal tersebut.

“Jikalau ada anggota membeckingi permainan judi tersebut pasti kita diproses secara tegas. Dan apakah benar ada ijinnya. Polisi dalam melaksanakan tugasnya adalah menjaga keamanan dan pelanggaran hukum di wilayah itu. Kalau perijinan judi tolong koodinasi dengan Kapolres Kupang Kota dan Wali Kota Kupang," kata Kapolda NTT.

Untuk itu Kapolda Untung  meminta  Pers ikut membantu memantau permainan judi itu dan koordinasi dengan Kapolres Kupang Kota sehingga segera ditertibkan dan jika ditemukan ada pelanggaran serta keterlibatan anggota yang memback up dalam permainan judi itu kita tindak dan proses secara hukum yang berlaku di Negeri ini.

Secara terpisah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT, Abdul Kadir Makarim mengatakan  Wali Kota Kupang, Sangat keliru kalau benar mengeluarkan ijin beroperasinya tempat perjudian itu. Kami sangat sesalkan. Selama ini kita dengar bahwa aparat melakukan penertiban tempat-tempat hiburan, perjudian yang tidak sehat di Kota itu..

“Kalau ijin perjudian didua tempat itu benar dikeluarkan oleh Wali Kota Kupang, saya meminta agar segera ditutup. Karena pemerintah tidak boleh memberi ruang kepada masyarakat untuk melakukan berbuat kejahatan di Kota kasih itu,” katanya

“Saya kecam kebijakan pemerintah itu, untuk memberi ijin usaha perjudian tersebut. Masih banyak usaha lain di daerah itu. Judi merupakan sebuah perbuatan dilarang oleh semua agama di Indonesia. Jika mau dapat uang yang banyak mari bekerja dengan baik dengan legal.

Kalau Wali Kota mencari peningkatan PAD yang besar tolong jangan merusak mental generasi muda kita. Saya sangat kecewa terhadap kebijakan pemerintah Kota itu,” kata Abdul Kadir Makarim.  

Ia menambahkan, Aparat penegak dari Polres Kupang Kota, saya minta tidak melakukan tebang pilih dalam menertipan tempat perjudian itu. “Kenapa tempat lain sudah disuruh tutup, malah membiarkan dua tempat judi royal itu terus melakukan kegiatan perjudian. Kapolres harus tegas menjalankan tugas dan fungsi dalam pengamanan kamtimas di Kota Kupang,” tambah Abdul Kadir

Wali Kota Kupang, Jonas Salean, hingga saat ini belum berhasil dihubungi karena masih melakukan sebuah kunjungan kerja ke Republik Rakyat China.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Prayitno, telah dihubungi melalui telepon genggamnya berkali-kali, namun tidak menerima panggilan masuk. by : del 

0 komentar:

Posting Komentar