Sabtu, 22 Juni 2013

Akper Mandiri Tidak Diakui Kopertis Delapan


Kupang-TO. Akademi Perawat  (Akper) Mandiri yang sudah tiga tahun beroperasi  di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, illegal karena tidak diakui keberadaan dan tidak   terdaftar pada Kompertis Wilayah VIII Denpasar.
 
Ketua  Komisi D, DPRD Provinsi NTT, Jimmy Sianto,SE  ketika ditemui  Jumat (21/6)  di Kupang  menjelaskan dirinya   baru pulang setelah melakukan konsultasi dengan pihak Kopertis Wilayah VIII di Denpasar untuk mencari tahu keberadaan Akper Mandiri  yang  melakukan perkuliahan di NTT.

Dari hasil yang didapatkan dari Sekretaris Kopertis kata Sianto, hanya ada Akper di Bangli yang diakui pihak Kopertis   sedangkan untuk  Akper Mandiri Kupang tidak terdaftar, namun hingga  kini ada mahasiswa  sudah kuliah selama enam sementer belum  juga  memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM). 

Status Akper Mandiri yang tidak jelas masih kata Sianto,  pihak Kopertis  menyarakan sebaiknya mahasiswa  mengambil sikap untuk mencari Akper yang terakreditasi sehingga tidak menyusahkan mereka nantinya dikemudain hari. 

Agar tidak menjamurnya Akper Ilegal di  NTT, lanjut Sianto  dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah yayasan maupun Perguruan  Tinggi  swasta lainya untuk menyamakan presepsi, status yang jelas (legal)  agar tidak menyusahkan kader-kader terbaik yang ketika mereka masuk di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Kapan akan dipanggil? Sianyo mengaku  belum bisa memberikan jawaban    yang pasti.
Kita tak perlu buru-buru, tapi yang jelas ini mendapat perhatian yang sangat serius,” pungkasnya. 

Dewan malah  mendesak kepada pihak yayasan Akper Mandiri Kupang  untuk tidak melakukan  penerimaan mahasiswa untuk tahun ajaran baru.  
by : elon

0 komentar:

Posting Komentar