Jumat, 17 Mei 2013

Pengoperasian PLTU Bolok Terancam Gagal


Kupang-TO.Rencana Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengatasi masalah kelistrikan di daerah itu dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kawasan Industri Bolok, Kabupaten Kupang terancam gagal. 
Pasalnya, pembangunan tower nomor 51 di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang masih bermasalah. Dimana, masyarakat di kecamatan itu menolak pembangunan tower tersebut, karena kompensasi ganti rugi belum dipenuhi PLN.
“Pengoperasiannya masih terkendala dengan pembangunan tower 51 di Kecamatan Maulafa,” kata Bisthok Nainggolan, General Manager Unit Induk Pembangunan XI PLN wilayah Nusa Tenggara kepada wartawan di Kupang, Jumat, 17 Mei 2013.

Seharusnya, menurut dia, PLTU Bolok dengan kapasitas 2×16,5 mega waat (mw) sudah beroperasi pada 10 Juli 2013. Namun, sejumlah warga di Kecamatan Maulafa masih menolak rencana pembangunan jaringan sinskronisasi PLN, tepatnya di tower 51. 

“Kami sudah lakukan pendekatan, namun, Masyarakat tetap menolak pembangunan tower tersebut,” katanya.

Sesuai aturan, katanya, pemberian kompensasi atau ganti rugi hanya diberikan kepada masyarakat yang lahannya digunakan untuk membangun tower dengan luas 300 meter persegi. Sedangkan di luar itu, PLN tidak memberikan ganti rugi. “Kami tidak bisa berikan kompensasi, karena penolakan itu justru dilakukan warga yang lahannya hanya dilintasi kabel tower itu,” katanya.

Karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat menerima pembangunan tower tersebut, sehingga PLTU Bolok segera dioperasikan sesuai jadawal, sehingga masalah kelistrikan di daerah ini segera di operasikan. 

“Kami minta kerjasama masyarakat agar PLTU segera dioperasikan,” katanya.

Sementara itu, General Manager (GM) PLN wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) Ricard Safkau mengatakan, jika pembangunan tower 51 tidak berjalan, maka pengoperasian PLTU terancam batal. Sehingga berakibat pada terjadi pemadaman bergilir, karena mesin pengakit listrik PLN tidak mampu melayani pemakaian listrik di daerah ini. 

“Beban puncak listrik mencapai 53 MW, sedangkan mesin kami hanya mampu layani berkitar antara 43-45 MW,” katanya.

Namun, jika PLTU bisa beroperasi, maka beban puncak 53 MW 60 persen atau 33 MW-nya dilayani oleh PLTU, sedangkan sisanya oleh mesin pembangkit listrik milik PLN. “Mesin ini tetap dioperasikan untuk penuhi kebutuhan listrik,” katanya.  by : elon

Sumber: NTT Terkini

0 komentar:

Posting Komentar