Aparat membawa Jasad Bayi |
Kupang-TO.VY(20) pelaku pembuangan bayi di kompleks
Perumahan Jalan Bajawa Kecamatan Fatululi, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara
Timur (NTT) akhirnya datang menyerahkan diri ke Mapolresta Kupang Kota.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku
bahwa setelah melahirkan bingung dan sempat memotong tali pusat yang melilit
dileher bayi, karena tidak mengeluarkan suara saat itu juga
mengambil dos dan membuang dibelakang rumah tetangga.
Pelaku yang saat ini masih berstatus mahasiswa Sekolah
Tinggi Kesehatan (Stikes) pada Citra Husada Mandiri Kupang (CHMK) diketahui
berhubungan badan dengan pacarnya Christami Purnapa, yang tinggal di kos-kosan
Kelurahan Kayu Putih.
Kapolresta Kupang Kota, AKBP Pol Tito Basuki Priyatno
melalui Kabid Humas, iptu Januaris Mau ketika ditemui Jumat (30/8) di Kupang mengatakan
pelaku ada niat baik datang
menyerahkan diri. Dari hasil visum
et repertum (visum) bayi yang dilahirkan empat hari itu tali pusat sempat
melilit dileher berbekas. Sementara ini Kedua pelaku
ditahan karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan yang dengan sengaja, berencana menghilangkan
nyawa orang lain. by:del
0 komentar:
Posting Komentar