Rabu, 21 Agustus 2013

Anggaran Pilkada Putaran kedua Nagekeo, Butuh Proses



Ilustrasi
Nagekeo-TO.Bupati Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Johanes Nani A’oh mengatakan sementara ini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT terhadap keuangan dan mekanisme yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nagekeo, sebelum menyetujui pengucuran dana untuk pilkada putaran kedua. 

Sebab kata dia, ada indikasi kuat pelanggaran mekanisme pengadaan logistik pilkada Nagekeo yang dilaksanakan 8 Juli lalu, dan lima komisioner KPU Nagekeo telah dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)."Alokasi anggaran (untuk pilkada putaran kedua) itu kan butuh proses. Saya tunggu hasil audit dulu dari BPK,” tegasnya saat dihubungi wartawan Rabu (21/8).

Dijelaskan untuk keperluan pemilihan bupati sudah dialokasikan dana Rp11,5 Miliar dimana dari jumlah alokasi yang disiapkan KPU Nagekeo untuk putaran pertama sebesar Rp 8,5 Miliar, Namun dalam pilkada putaran kedua masih ada sisa anggaran Rp 2,6 miliar yang belum dicairkan. KPU malah meminta tambahan Rp 900 juta, sehingga jumlah keseluruhan yang diminta Rp 3,5 miliar.

Ia menambahkan jika meminta tambahan anggaran dari Pemkab tidak mungkin lagi, karena persiapan dana untuk alokasi pilkada tidak ada lagi. selain itu untuk keperluan pencairan dana pihaknya juga akan melihat hasil audit BPK NTT.

Ketua DPRD Nagekeo, Gaspar Batu Bata meminta BPK NTT untuk memenuhi permintaan Pemkab dan DPRD Nagekeo segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran dan mekanisme yang dijalani KPUD saat pilkada putaran pertama yang lalu. Audit itu harus dilakukan sebelum pilkada putaran kedua dilaksanakan yang menurut rencana pada 23 September mendatang.

"Seyogyanya harus ada saling pengertian di sini. BPK NTT harus memenuhi permintaan kami agar audit dilakukan sebelum pilkada putaran kedua. Sebab, audit itulah yang akan digunakan dasar pengucuran dana,"katanya. by: del



0 komentar:

Posting Komentar