www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

Sabtu, 24 Agustus 2013

Merasa Dilecehkan, Staf TVRI Protes Pemberitaan


Pemberitaan Media
Kupang-TO.Pemberitaan salah satu media  lokal Harian Umum Pos Kupang yang bertuliskan Korupsi yang terjadi di TVRI Kupang yang melibatkan  dua tersangkaMantan Kepala Stasiun (Kepsta) TVRI Kupang dan bendahara. Sayangnya pemasangan foto dinilai yang tidak sesuai sehingga membuat salah seorang wartawan TVRI berang, Pemasangan foto terpampang dengan mantan Kepsta, dirinya minta untuk diklarifikasi.  

Merasa dilecehkan, Frans mendatangi redaksi Pos Kupang Sabtu (24/8)  di bilangan Naikoten I, Kecamatan Kota Rajda, Provinsi   Nusa Tenggara Timur,dengan satu tujuan etikat baik minta klarifikasi atas pemberitaan yang tidak singkron antara penulisan berita dengan  pemuatan foto.

Dengan wajah geram ketika masuk di kantor redaksi Pos Kupang sempat berteriak marah-marak sambil menunjukan berita yang diturunkan media Jumat (23/8) kemarin

Meski wartawan yang bertugas sudah menyampaikan penjelasan, namum korban yang merasa dirugikan dalam pemberitaan tersebut  meminta untuk bertemu dengan dengan pimpinan media sekaligus menyampaikan ketidak cermatan editor dalam penuruban berita.

Korban membeberkan kalau editor dari media Pos Kupang menilai tidak berfungsi dengan baik sehingga kurangnya ketelitian dalam penurunan berita yang dampaknya sangat merugikan, sehingga perlu diklarifikasi  agar publik tidak salah menilai.

Mencuatnya pemberitaan tersebut, Kameramen senior TVRI Kupang ini mengaku sudah menjumpai beberapa teman, mereka malah secara spontan  menanyakan kapan dibebaskan dari tahanan. by: del

Terlantar di Bandara Kupang Komnas HAM Turun Tangan

Imgran gelap di Bandara Kupang
Kupang-TO.Sebanyak sepuluh orang warga imigran gelap asal Timur Tengah yang dikirim   ke Medan sempat diturunkan dari pesawat Line Air Bandara El Tari Kupang, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Jadwal keberangkatan maskapai penerbangan pukul 07.00 Wita, kesepuluh imigran gelap  yang dikawal oleh lima petugas pendamping dari Rudenim Kupang ketika berada di dalam pesawat terpaksa diturunkan karena pilot pesawat Line Air dengan alasan tidak mau membawa bersama  penumpang tujuan Surabaya- Jakarta lainya.  

Suasana ricuhpun berlangsung  antara antara petugas keamanan Rudenim Kupang dengan pihak Maskapai penerbangan Line Air sehingga tidak ada titik temu dengan alasan mengapa membedahkan para imigran yang sudah berstatus  sebagai pengungsi dengan penumpang lainya.

Staf keamanan Rudenim Kupang, Oscar Camelo Jumat (23/8) di Kupang  mengatakan  atas  kejadian ini pihak Komnas HAM  Jakarta sedang  berada di Kupang  langsung turun tangan menjelaskan pada  petugas bandara Eltari Kupang  status para imigran.

Ditempat yang sama juga Endang Sri Melani Tim Komnas Ham –Jakarta akan bersurat  kepada PBB bahwa pihak petugas bandara melarang imigran untuk dipindahkan ke daerah lainya. Dalm hal ini lanjut Sri Melani ini  merupakan program pemerintah  Indonesia dengan PBB soal penanganan status pengungsi imigran yang dikeluarkan, kebedaraan mereka ini sudah setahun menjadi binaan pihak  UNHCR. by: del













Kamis, 22 Agustus 2013

Diduga Korupsi, Kepsta TVRI Ambon ditahan Kejati NTT


Ilustrasi
Kupang-TO. Kepala Stasiun (Kepsta) TVRI Ambon, Yani Yoseph akhirnya langsung ditahan oleh pihak Kejaksaan atas kasus  dugaan kasus korupsi dana operasional sebesar Rp. 6 Miliyar saat menjabat sebagai Kepsta TVRI Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)  sejak tahun 2009- 2011 lalu.

Dalam  menjalani pemeriksaan  di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) selama dua jam lebih, sekitar pukul 15.00 Wita Kamis (22/8) tersangka diangkut dengan mobil  tahanan   menuju ke rumah tahanan kejaksaan yang ada di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Kuasa Hukum tersangka, Stef Matutina, SH mengatakan kliennya ditahan karena diduga akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi. Ia malah berharap agar proses hukum ini dapat cepat berjalan sehingga  tersangka bisa  mengetahui  letak kesalahannya dalam kasus tersebut.

“Meminta agar jaksa lebih aktif bekerja agar kasus ini secepatnya dilimpahkan ke pengadilan tipikor,” katanya.
 
Selain menahan Kepsta TVRI- Ambon, pihak Kejaksaan juga menahan Thidores Duparlila  selalu bendahara TVRI Kupang NTT karena dinilai terlibat dalam kasus korupsi tersebut. by:del

Rabu, 21 Agustus 2013

KPU NTT : Pilkada Putaran Kedua Nagekeo 23 September


Johanes Depa
Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Johanes Depa menegaskan Pemilukada putaran kedua untuk memilih Bupat dan Wakil Bupati Nagekeo akan   dilaksanakan sesuai dengan jadwal 23 September mendatang. Sudah ada kesepakatan dengan BPK  NTT bahwa audit dilakukan setelah pilkada putaran kedua digelar.

Dia mengungkapkan Pemkab dan DPRD Nagekeo malah  meminta BPK NTT untuk segera melakukan audit, dengan  pertimbangan bahwa proses pilkada masih berjalan maka audit baru bisa dilakukan secara menyeluruh menunggu putaran kedua selesai dilakukan.

"Semua risiko dari temuan serta akibatnya KPU NTT siap bertanggung jawab," tegasnya.

Untuk sementara ini KPU NTT sudah mengambil alih seluruh tugas dan tanggung jawab KPU Nagekeo karena lima komisionernya sudah dipecat DKPP.

Ia menambahkan dalam pertemuan di Kupang Rabu (21/8) pihak KPU NTT segera menyusun laporan keuangan KPU Nagekeo  sesuai yang dimintai oleh BPK NTT.

Secara terpisah Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas BPK NTT, Erwin Wahyutrianto mengatakan, terkait permintaan Pemkab Nagekeo untuk mengaudit KPU Nagekeo pihaknya siap melakukan,tapi  semua ada mekanismenya. "BPK NTT melakukan audit setelah KPU menyelesaikan seluruh proses pilkada sesuai aturan selambat-lambatnya tiga bulan setelah itu," tegasnya. by: elon