www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

Selasa, 23 Juli 2013

Kejati NTT Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku


Ilustrasi
Kupang-TO.Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur akhirnya  menetapkan dua orang tersangka  terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Kupang yang ditanagni oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (PPO) Kota Kupang TA.2010  lalu sebesar Rp 4 Milliar.

"Sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," kata Kajati NTT, Domu P Sihite kepada  wartawan  Selasa (23/7) di Kupang.

Domu Sihite menjelaskan kedua orang tersangka itu Budiarto selaku kontraktor pelaksana,  dan Kepala Dinas Pariwisata Kupang, Cornelis Kapitan yang saat itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki peran penting dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku sekolah tersebut.

Sementara ini, lanjut Domu pula tim penyidik masih merampungkan berkas kasus dugaan korupsi tersebut. Jika seluruh berkas dari kedua tersangka telah rampung, maka selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Berkasnya  masih kami rampungkan," katanya.

Dari kedua tersangaka ini,Domu mengatakan bahwa kemungkinan tersangka akan bertambah dalam kasus tersebut.Sebab saat ini menurutnya, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengadaan buku tersebut. "Kasus ini seperti syair lagu. mulanya biasa- biasa saja, akhirnya datang juga," ujarnya. by : elon

Pejabat Harus Bisa Selesaikan Persoalan


IST
Oelamasi-TO.Seorang Pejabat harus bisa menyelesaikan persoalan dan bukan menjadi penyebab dari sebuah persoalan. kinerja seorang pejabat diukur bukan karena dia berhasil mengelola uang saja tetapi bagaimana dia dapat menyelesaikan segala persoalan dan tantangan dalam pekerjaan.

Seorang pemimpin harus bisa memanage orang-orang yang dipimpinnya dengan menerapkan prinsip-prinsip berorganisasi yaitu mulai dari perencanaan, organizing actuality sampai controling (POAC) jika hal tersebut dilakukan dengan baik maka akan mencapai tujuan organisasi dengan baik.

Demikian penegasan Sekda, Kabupaten Kupang Hendrik Paut ketika memberi arahan dalam acara serah terima pejabat eselon II dan eselon III maupun pejabat telah memasuki masa pensiun maupun yang menerima jabatan baru, Selasa (23/7) di Oelamasi.

Dijelaskannya,jabatan yang diberikan tersebut merupakan sebuah kepercayaan dari masyarakat tapi lebih dari itu adalah perwujudan maksud Tuhan dan oleh karena itu kita harus dapat mempertanggung jawabkan dengan baik. “Kita boleh berbangga dengan jabatan tapi harus juga dibarengi dengan tekad dan komitmen untuk merubah keadaan kedepannya lebih baik dari saat ini, “ katanya.

Pada kesempatan ini Sekda mengucapkan apresiasi kepada para pejabat yang telah memasuki masa pensiun diantaranya Drs. Jonas Sanam, Drs. Robert M. Teuf, dan J.D. Radja Pono, SE. Perjalanan kalian sama Seperti pepatah yang mengatakan bahwa berjalan sampai ke batas dan berlayar sampai ke pulau, kalian telah mengakhiri masa bhakti dengan tuntas tanpa ada cacat ini akan menjadi contoh bagi yang lainya, tandasnya, tandas Sekda

Berdasarkan SK Bupati Kupang Nomor: 821.14/01/BKD.KAB.KPG/2013 dan Nomor: 821.13/01/BKD.KAB.KUPANG/2013 tanggal 9 Juli 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Struktural Eselon II dan III lingkup Setda Kab.Kupang diserah terimakan 10 jabatan yakni:


No
Jabatan
Pejabat Lama
Pejabat Baru
1
Asisten Adiministrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Kupang
Drs.Korinus Masneno
Dra. Victoria M. Kana Hebi, M.Si
2
Kaban. Penanaman Modal dan Pelayanan Ijin Terpadu
Drs.Korinus Masneno
Nimrot Cornelis Noke, SH
3
Kaban Lingkungan Hidup
Dra. Victoria M. Kana Hebi, M.Si
Drs. Pieter C. Sabaneno, M.Si
4
Kadis Pertambangan dan Energi
Drs.Korinus Masneno
Ibrahim Humau, SH
5
Kaban Kearsipan dan Perpustakaan Daerah
Marthen Bekuliu, SH
Dra. Solfina Ratu Dimu
6
Kaban Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Drs. Robert M. Teuf
Drs. Charles M.L. Panie
7
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Drs. Jonas Sanam
Drs. Daniel Takain
8
Kaban Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Drs. Daniel Takain
Drs. Ansar Usman, M.Si
9
Kabag Administrasi Pembangunan Setda
J.D. Radja Pono, SE
Agustinus Welhelmus Dali Lomi, SE
10
Kabag Administrasi Perekonomian Setda
Agustinus Welhelmus Dali Lomi, SE
Monarchi Laudamus Markus Dethan, S.Sos