www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

Jumat, 26 Juli 2013

Biaya Cetak Naskah UN-SD di NTT Masih Utang


Kupang-TO.Rekanan pemerintah untuk proyek percetakan naskah Ujian Nasional (UN) Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat kesal.Sebab, pemerintah dalam
hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) belum juga membayar biaya cetak naskah UN SD sebesar Rp 1,6 Miliar.Seharusnya pembayaran dilakukan pada Mei 2013 lalu.“Sampai saat ini belum dibayar tanpa alasan yang jelas,” ujar Direktur CV Perdana Sakti Hans Adam L Pong kepada wartawan  Jumat (26/7) di Kupang.Hans menjelaskan, pihaknya sudah memenuhi kewajibannya dalam mencetak naskah UN pengepakan, pengiriman ke tempat tujuan dan biaya pengamanan naskah. “Kami sudah mengeluarkan dana yang besar. Tapi, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seakan-akan membuat alasan yang berbelit-belit. Padahal, kontrak kerja sudah jelas ditandatangani bersama sesuai peraturan yang berlaku,” keluh Hans.

Dijelaskan, pihaknya mendapat pekerjaan mencetak naskah UN SD untuk tiga mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam untuk 134.412 murid. Seluruh naskah itu disebar ke 3.263 SD di 21 kabupaten/kota se-NTT pada 6-9 Mei 2013 lalu. Seluruh proses pengerjaan berjalan lancar dan tepat waktu sesuai perjanjian kerja.

“Kami telah melengkapi semua syarat serta dokumen untuk proses pembayaran. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda hasil pekerjaan kami itu dibayar,” kata dia.

Ia meminta Menteri Muhammad. Nuh dan Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melihat masalah itu secara cermat. Sebab, sebagai putra daerah, pihaknya telah melaksanakan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu. Ternyata, tambah dia, malah dipermainkan. “Kami merasa dikhianati oleh Pemerintah Pusat dengan alasan yang tidak manusiawi itu,” kata Hans.

Sementara itu, Ketua Panitia UN NTT yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT Yohanes Mau mengatakan, pihaknya telah berusaha melakukan koordinasi dengan Kemdikbud di Jakarta. 

“Hasil koordinasi itu pihak KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) hanya menyampaikan bahwa akan dibayarkan kepada rekanan melalui rekening perusahaan. Namun, hingga hari ini belum dibayarkan. Jadi, kalau rekanan kecewa, itu bisa dimaklumi. Sebab, sudah tiga bulan pekerjaan selesai dikerjakan tetapi belum dibayar. Kami merasa bersalah,” paparnya.

Ia mengatakan, rekanan telah mengerjakan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu. “Semuanya berjalan dengan lancar. Berbeda dengan UN untuk SMA/SMK yang mengalami keterlambatan,” kata Yohanes.

Secara terpisah Ketua Persatuan Perusahan Grafika Indonesia Mikael Betty menegaskan, Kemdikbud semestinya segera membayar. “Jika meminta fee sebaiknya jangan mempersulit pembayaran. Kami berharap BPK segera mengaudit hasil pekerjaan tersebut. Mengapa tidak dibayar?” tegas Mikael.

Mikael meminta kepada petinggi negeri ini, untuk semua pelaksanaan pekerjaan perbanyak Naskah UN untuk wilayah NTT, sebaiknya dikerjakan di NTT. Sebab, NTT merupakan provinsi kepulauan yang sulit dijangkau. Banyak sekolah berada di daerah terpencil.

“Selama ini kami sebagai pengusaha di bidang percetakan telah membantu pertumbuhan dan pengentasan kemiskinan melalui membuka lapangan kerja kepada putra-putra daerah sebagai karyawan di perusahaan-perusahaan percetakan di NTT. Kebijakan pemerintah pusat untuk pelaksanaan memperbanyak naskah UN difokuskan di Jakarta merupakan tindakan kongkalikong untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengabaikan kepentingan banyak orang khususnya masyarakat NTT,” tambah Mikael.  by : elon 

Polisi Amankan Lima Pelaku Pilkades Berdarah


Ilustrasi
Kupang-TO. Aparat Polisi Resort (Polres) Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi  Nusa Tenggara Timur berhasil menangkap lima pelaku terkait kasus bentrokan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang mengakibakan satu orang tewas.

Staf Kantor Camat Kodi Balanghar, Sumba Barat Daya Yadi Baleko yang dihubungi, Jumat (26/7) mengatakan seluruh pelaku dibawa ke kantor Polres setempat untuk ditahan dan dimintai keterangan. “Ada lima orang ditangkap sejak Kamis sore, ” katanya.

Bentrokan  ini bermula antar pendukung calon kepala desa di Desa Panenggo Ede di Kecamatan Kodi Balaghar, Sumba Barat Daya Selasa (23/7) yang mengakibatkan tiga orang mengalami cedera,  satu  orang tewas adalah Agustinus Rangga Radu (46) dan  15 rumah dibakar.

Agustinus tewas  ketika   diketahui sebagai salah satu pelaku yang membakar rumah penduduk. Ia tewas dengan luka bacok di bagian leher dan esoknya langsung dimakamkan.
Aparat Keamanan dari Brimob dan Dalmas  hingga Jumat pagi masih melakukan siapa  di desa bentrokan guna meredam   agar tudak terjadi bentrokan susulan, Namun  kata Yadi, suasana Dea Panenggo Ede sudah kondusif sehingga warga sudah beraktivitas seperti biasa. by : elon/ lintasntt

Kamis, 25 Juli 2013

Kapolda NTT : JIka ada Anggota Bekengi Judi di Proses


Kupang-TO. Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs. I Ketut Untung Yoga Ana, saat di konfirmasi  wartawan  mengatakan, Memang ada laporan terkait permainan royal di Kota Kupang. Namun Kapolda NTT, Brigjen Pol Drs I ketut Untung  Yoga Ana, meminta agar berkoordinasi dengan Kapolres Kupang Kota, sebab Kota Kupang, merupakan wilayahnya untuk dilakukan penertiban semua permainan bernuansa perjudian, apalagi royal tersebut.

“Jikalau ada anggota membeckingi permainan judi tersebut pasti kita diproses secara tegas. Dan apakah benar ada ijinnya. Polisi dalam melaksanakan tugasnya adalah menjaga keamanan dan pelanggaran hukum di wilayah itu. Kalau perijinan judi tolong koodinasi dengan Kapolres Kupang Kota dan Wali Kota Kupang," kata Kapolda NTT.

Untuk itu Kapolda Untung  meminta  Pers ikut membantu memantau permainan judi itu dan koordinasi dengan Kapolres Kupang Kota sehingga segera ditertibkan dan jika ditemukan ada pelanggaran serta keterlibatan anggota yang memback up dalam permainan judi itu kita tindak dan proses secara hukum yang berlaku di Negeri ini.

Secara terpisah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT, Abdul Kadir Makarim mengatakan  Wali Kota Kupang, Sangat keliru kalau benar mengeluarkan ijin beroperasinya tempat perjudian itu. Kami sangat sesalkan. Selama ini kita dengar bahwa aparat melakukan penertiban tempat-tempat hiburan, perjudian yang tidak sehat di Kota itu..

“Kalau ijin perjudian didua tempat itu benar dikeluarkan oleh Wali Kota Kupang, saya meminta agar segera ditutup. Karena pemerintah tidak boleh memberi ruang kepada masyarakat untuk melakukan berbuat kejahatan di Kota kasih itu,” katanya

“Saya kecam kebijakan pemerintah itu, untuk memberi ijin usaha perjudian tersebut. Masih banyak usaha lain di daerah itu. Judi merupakan sebuah perbuatan dilarang oleh semua agama di Indonesia. Jika mau dapat uang yang banyak mari bekerja dengan baik dengan legal.

Kalau Wali Kota mencari peningkatan PAD yang besar tolong jangan merusak mental generasi muda kita. Saya sangat kecewa terhadap kebijakan pemerintah Kota itu,” kata Abdul Kadir Makarim.  

Ia menambahkan, Aparat penegak dari Polres Kupang Kota, saya minta tidak melakukan tebang pilih dalam menertipan tempat perjudian itu. “Kenapa tempat lain sudah disuruh tutup, malah membiarkan dua tempat judi royal itu terus melakukan kegiatan perjudian. Kapolres harus tegas menjalankan tugas dan fungsi dalam pengamanan kamtimas di Kota Kupang,” tambah Abdul Kadir

Wali Kota Kupang, Jonas Salean, hingga saat ini belum berhasil dihubungi karena masih melakukan sebuah kunjungan kerja ke Republik Rakyat China.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Prayitno, telah dihubungi melalui telepon genggamnya berkali-kali, namun tidak menerima panggilan masuk. by : del 

Walkot Kupang Buka Izin Tempat Judi Skala Internasional


IST
Kupang-TO. Wali Kota Kupang, Jonas Salean, mengeluarkan Ijin usaha dua tempat Perjudian di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak dan Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),

Kedua tempat itu mulai beroperasi sejak sepekan, sehingga menjadi buah bibir masyarakat Kota Kupang.  Selama ini pihak keamanan dari Polres Kupang Kota dan Polda NTT, telah melakukan penertiban permainan judi seperti Royal, bola guling dan sabung ayam dibeberapa tempat. Namun kali ini Wali Kota Jonas Salean, malahan memberi ijin permainan judi royal didua lokasi tersebut.

Hasil pantauan wartawan di kedua tempat perjudian tersebut, selalu dipadati warga masyarakat, karena Kota Kupang sebagai ibu Kota provinsi NTT  boleh dibilang krisis hiburan. Yang paling ramai dipadati masyarakat adalah di Komples lokalisasi pekerja seks komersial (PSK) Karang Dempet (KD) di kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang, karena lokasinya sangat trategis dikunjungi para lelaki dewasa hingga paruhbaya dan remaja Kota Kupang untuk mencari hiburan di tempat itu.

Permainan judi Royal merupakan barang baru buat masyarakat Kota Kupang, sehingga sebagian masyarakat ikut menikmati sedangkan masyarakat lainnya resah dengan kebijakan pemerintah Kota Kupang yang memberi ijin perjudian berskala internasional

Perjudian memang tumbuh dengan subur di daerah itu, ungkap  salah seorang pengunjung yang mengaku namanya Ako, saat dimintai tanggapannya tentang tempat perjudian di Lokasi PSK KD, Rabu (24/7)  kemarin.

Ako, mengatakan, “Untuk Judi Royal di KD pemiliknya tinggal di jalan Timor Raya, berinisial “ A”. Sedangkan di Roko Oebobo, Kelurahan Fatululi saya belum mengetahui pemiliknya,” kata Ako, sambil meminta namanya tidak tuliskan.

Hal senada juga disampaikan pengunjung lain yang mengaku bernama Dedy  Dedy mengatakan, permainan judi royal tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan kepolisian sehingga kita boleh menikmati permainan itu. Kami membutuhkan permainan seperti royal. Kalah atau menang itu merupakan hal biasa dalam sebuah permainan judi, kata Dedy. by : del