www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

www.timoroesaind.blogspot.com

Berniat Pasang Iklan Disini?? Hubungi No. Kontak Timor Oesaind News

Senin, 01 Juli 2013

KPU NTT Serahkan Berkas Usulan Pelantikan Gubernur


Johanes Depa
Kupang-TO.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU ) NusaTenggara Timur, Johanes Depa menyerahkan berkas usulan pelantikan pasangan gubernur terpilih kepada DPRD setempat selanjutnya diteruskan kepada presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Penyerahan usulan pelantikan tersebut diterima Ketua DPRD NTT, Ibrahim Agustinus Medah di Gedung DPRD, Senin (1/7). 

Berkas yang diserahkan yakni berita acara penetapan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2013-2018 dan berkas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan sengketa pemilihan gubernur. “Sebagai bagian integral dari semua berkas ini, kami serahkan juga dua putusan Mahkamah Konstitusi atas dua gugatan sengketa pikada gubernur NTT,” ujar Johanes.

Seusai menerima berkas tersebut, Ibrahim Medah kemudian menyerahkan kepada Gubernur Frans Lebu Raya untuk selanjutnya disampaikan ke Menteri Dalam Negeri sebelum diteruskan ke presiden 

“Hari ini juga saya akan teruskan berkas usulan ini kepada mendagri dan presiden melalui gubernur untuk segera dilakukan pelantikan,” kata Medah.

Menurut Ibrahim, Badan Legislasi DPRD NTT telah menetapkan jadwal Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan gubernur dan wakil gubernur NTT terpilih periode 2013-2018 yakni 16 Juli 2013.

Adapun Frans Lebu Raya menyampaikan terima kasih kepada KPU NTT selalu penyelengara yang telah menjalankan proses pemilu kada dengan aman, lancar dan tertib.

“Memang prosesnya panjang dan melelahkan, bahkan sempat menghadapi dua kali gugatan di Mahkamah Konstitusi, tetapi itulah kita memberikan pendidikan politik bagi masyarakat di daerah ini,” katanya. by : elon/lintasntt.

Minggu, 30 Juni 2013

Pertemuan Toda Amfoang Bahas Masalah Perbatasan


Tim Cek Perbatasan
Kupang-TO.Sejumlah tokoh adat (toda) dan tokoh masyarakat (tomas) wilayah Kecamatan Amfoang Timur, Utara, Selatan, Tengah, Barat Daya dan Barat laut mengadakan pertemuan dalam rangka batas wilayah Amfoang khususnya segmen Naktula  merupakan garis batas Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Republik Demokratic Timor Leste (RDTL). Pertemuan ini berlangsung di Oepoli Kecamatan Netemnanu Utara Jumat (28/6) lalu.

Turut hadir sejumlah Pejabat Pusat dan Daerah diantaranya Kedeputian Batas Wilayah Negara BNPP, Bambang Widiyawan, Kasubid Paslap BNPP David Sebayang, Teguh Laksono, Kabid Pengelola Batas Negara BPPD Prov. NTT Geraldus, Asisten II Setda Kabupaten Kupang, Korinus Manseno, Kaban BPPD Johanis Masneno, Kabid Infokom Ny. Emi, Camat Amfoang Selatan Paulus Ati, Camat Amfoang Tengah Apolos Natbais, Camat Amfoang Utara Anderias Nasunis.

Yang menjadi titik permasalahannya ialah sampai saat ini belum adanya kesepakatan dan penetapan batas wilayah darat antara NKRI dan RDTL khususnya dikawasan Oepoli Kecamatan Amfoang Timur dengan distric Oecusi tepatnya di Muara kali Noelbesi yang panjangnya mencapai 4,5 km dengan luas lahan 1069 ha.

Korinus yang  mewakili Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengatakan  sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, permasalahan perbatasan baik darat maupun laut merupakan permasalahan kompleks yang serius dihadapai oleh Pemerintah Indonesia. Kabupaten Kupang yang berbatasan langsung disebelah timur Negara RDTL dan dibagian negara Australia.

Menurutnya, dengan belum terselesaikannya persoalan perbatasan khususnya segmen Naktuka pada penentuan garis batas darat antara RI-RDTL dapat menjadi faktor terjadinya kegiatan ilegal dan melanggar hukum seperti pasokan barang ilegal, pencurian kayu, pembabatan hutan melewati tapal batas, lintas batas ilegal tanpa dokumen resmi.

Dengan pertemuan adat ini diharapkan adanya penyamaan persepsi yang untuk menyikapi kebenaran sejarah batas yang sebenarnya dan kepemilikan wilayah Naktuka tersebut serta dapat menghasilkan rekomendasi secara tertulis untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Pusat sebagai salah satu pertimbangan dalam perundingan penentuan garis batas Oepoli-Oecussi dan segmen Naktuka.

Ia juga berharap rekomendasi yang diberikan masyarakat tersebut dapat menjadi rekomendasi Pemerintah Pusat dalam penyelesaian batas wilayah ini sehingga pembangunan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu Kedeputian Batas Wilayah Negara BNPP, Bambang Widiyawan mengatakan pertemuan dan pembahasan ini tentu menjadi sangat penting mengingat rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Pusat dapat menjadi acuan dalam penyelesaian masalah perbatasan ini.

Selanjutnya Tim dari BNPP Pusat sejumlah pejabat lingkup Pemkab Kupang  didampingi Danpos Oepoli Lettu Suary Atmanda turun langsung ke lokasi perbatasan tersebut untuk melihat dari dekat kondisi di lapangan baik dari darat maupun pemantauan dari batas pantai. by : del

Kamis, 27 Juni 2013

Esthon Menghargai Putusan MK


Jakarta-TO. Hasil Pembacaan keputusan di Mahkamah Konstitusi diJakarta, calon Gubernur  dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Esthon Foenay & Paul Tallo menghargai keputusan MK yang menyatakan  pasangan Frans Lebu Raya – Beni Litelnoni  sebagai pemenang  yang sah.

“Kami menerima putusan  hasil MK ini dengan berjiwa besar," kata Esthon  kepada wartawan diJakarta Kamis (27/6).

Dirinya juga menyampaikan  terima kasih  kepada seluruh masyarakat NTT yang telah  memilih Esthon  berpasangan dengan Paul Tallo, pada Pilkada putaran kedua. Keinginan untuk mencari keadilan di MK masih kata Esthon bukan atas inisiatif dirinya bersama Paul Tallo tetapi atas desakan masyarakat yang menilai adanya  kecurangan dalam proses Pilkada NTT putaran kedua. 

“ Ini bukan keinginan kami tetapi langkah ini diambil karena  desakan dari masyarakat NTT  untuk mencari keadilan,” ungkapnya.     

Secara terpisah, Sekretaris DPD-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan NTT, Nelson Matara menegaskan kompetisi dalam Pelilihan Umum Gubernur NTT merupakan hal yang biasa.

Dikatakan, calon terpilih Gubernur NTT, Frans Lebu Raya akan bergandengan tangan dengan Esthon – Paul bekerja sama untuk membangun  nusa flobamora yang sangat dicintai ini. 

“Pak Frans pasti akan merangkul pak Esthon keduanya sudah berteman sejak lama, “ kata Matara.  by : elon

Rabu, 26 Juni 2013

Esthon-Paul Yakin MK Kabulkan Permohonan



Jakarta-TO.Pasangan calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Esthon Foenay-Paul Edmundus Tallo sangat optimistis majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan penggugat untuk menganulir pemilihan gubernur (Pilgub) dikabupaten Sumba Barat Daya, Sikka dan  Lembata.

“Kami yakin hasil pilgub tiga kabupaten itu akan dianulir oleh MK,” kata Ali Anthonius selalu  kuasa hukum Esthon-Paul, ketika dihubungi di Jakarta Rabu (26/6).


Ali menjelaskan, pihaknya sangat yakin sejumlah bukti yang diajukan ke MK terkait pelanggaran  di tiga  kabupaten  itu sangat Valids  sehingga tidak ada alasan bagi MK  untuk tidak mengabulkan permohonan itu. “Kami yakin MK akan  mengabulkan permohonan kami,” tegas Ali.

Jika  ketiga Kabupaten itu dianulir MK, lanjut Ali maka paket Esthon-Paul  akan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih “Sehingga dalam kesimpulannya nanti  kami minta agar MK menetapkan Pasangan Esthon- Paul sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,," kata Ali.

Hasil perhitungan suara Pilkada NTT putaran kedua berdasarkan  keputusan pleno KPU Provinsi NTT  Sabtu (1/6) lalu, Paket Frenly (Frans Lebu Raya -Benny Literlony)  unggul 52 ribu suara   dari Paket Esthon-Paul (Esthon Fonay – Paul Edmundus Tallo). Jika MK menganulir pilgub Kabupaten Sikka, Lembata dan  Sumba Barat Daya, maka paker Frenly  akan  kehilangan 114.992 suara.

Konsultan Hukum Ihza dan Ihza Law, Bayu Nugroho berkeyakinan bahwa MK akan mengabulkan gugatan yang ajukan oleh Esthon –Paul. Dimana dalam persidangan  sudah banyak dalil  yang terbukti. Apalagi timnya menyertakan bukti yang cukup  seperti yang didalihkan.“Jadi kami sangat optimis permohonan  diterima, “ucapnya.

Namun,  serangan baliknya datang dari Marsel Radja selaku hukum Paket Frenly, mereka meminta agar majelis hakim dapat menolak  seluruh gugatan pasangan Esthon- Paul, karena dinilai  tidak terbukti seperti yang didalihkan  pelanggaran pilkada harus secara terstruktur, sistimatis dan masif. “Kami minta hakim menolak seluruh gugatan itu,” tegasnya. by : elon