Jumat, 24 Mei 2013

PDAM Kabupaten Kupang dan Pemkot Tidak Perlu Ribut

Oelamasi-TO. Masalah pengelolaan air minum PDAM Kabupaten  Kupang dengan Pemerintah Kota Kupang  terus menerus menjadi  polimik dari waktu ke waktu karena kepentingan kedua pemerintah tersebut. 

Seharusnya, keberadaannya pengelolaan  air tanah oleh Negara tidak perlu  dipersoalkan  keberadaannya karena  menyangkut Hajat  Hidup orang banyak.

Sekda Kabupaten Kupang, Hendrik Paut  telah menegaskan  kepada Dirut. PDAM Kabupaten Kupang, Johanis Silvester Otemusu bahwa  Kota Kupang, PDAM  Kabupaten Kupang  hanya memberikan pelayanan kepada pelanggan  sesuai dengan sambungan pemasangan yang ada. Sedangkan untuk pemasangan jaringan kata Sekda Paut, agar difokuskan  di wilayah Kabupaten Kupang yang  masih  sangat membutuhkan air minum  seperti di kecamatan Takari, Fatuleu, Taibenu, Nekamese,  Kupang Tengah dan Kupang Timur.

Sekda Paut mengatakan pihaknya  sangat merespon  apa yang telah disampaikan oleh Walikota Kupang,Jonas Salean  dimana tidak mengambil alih,  tetapi akan bekerja sama  dengan  pemerintah  Kabupaten Kupang  menyangkut  permasalahan PDAM  Kabupaten Kupang soal air bersih yang sebagian  besarnya adalah  pelanggan masyarakat kota.

Ia menambahkan, pelayanan kepada masyarakat  melalui  pemerintah baik itu Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang sangat tanggap sehingga perlu dicari jalan terbaik sehingga tidak saling mengklaim.  by : evin  

0 komentar:

Posting Komentar