Seharusnya, keberadaannya pengelolaan air tanah oleh Negara tidak perlu dipersoalkan keberadaannya karena menyangkut Hajat Hidup orang banyak.
Sekda Kabupaten Kupang,
Hendrik Paut telah menegaskan kepada Dirut. PDAM Kabupaten Kupang, Johanis
Silvester Otemusu bahwa Kota Kupang,
PDAM Kabupaten Kupang hanya memberikan pelayanan kepada
pelanggan sesuai dengan sambungan
pemasangan yang ada. Sedangkan untuk pemasangan jaringan
kata Sekda Paut, agar difokuskan di
wilayah Kabupaten Kupang yang masih sangat membutuhkan air minum seperti di kecamatan Takari, Fatuleu,
Taibenu, Nekamese, Kupang Tengah dan
Kupang Timur.
Sekda Paut mengatakan pihaknya sangat merespon apa yang telah disampaikan oleh Walikota Kupang,Jonas Salean dimana tidak mengambil alih, tetapi akan bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Kupang menyangkut permasalahan PDAM Kabupaten Kupang soal air bersih yang sebagian besarnya adalah pelanggan masyarakat kota.
Ia menambahkan,
pelayanan kepada masyarakat melalui pemerintah
baik itu Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang sangat tanggap sehingga perlu
dicari jalan terbaik sehingga tidak saling mengklaim. by : evin
0 komentar:
Posting Komentar